logo Kompas.id
Politik & HukumPrabowo-Gibran Segera...
Iklan

Prabowo-Gibran Segera Ditetapkan sebagai Pasangan Capres-Cawapres Terpilih

Penetapan pasangan capres-cawapres terpilih akan digelar dalam forum rapat pleno terbuka di kantor KPU 24 April 2024.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Pedagang menjajakan foto presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pedagang menjajakan foto presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024. Penetapan akan dilaksanakan dalam forum rapat pleno terbuka dengan turut mengundang seluruh kontestan capres-cawapres.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengatakan, penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) terpilih dijadwalkan pada Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 di kantor KPU, Jakarta. Penetapan dilakukan sesuai batas waktu yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, yakni paling lambat tiga hari setelah putusan dibacakan Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000