TEMBAGAPURA, KOMPAS — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo secara langsung memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi 58 prajurit TNI Angkatan Darat di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (19/11).
Mereka terdiri dari satuan Komando Pasukan Khusus, Batalyon 751/Raider, Intai Tempur Kostrad, dan Batalyon 754/EMK.
Hal ini sebagai apresiasi karena keberhasilan para prajurit itu membebaskan sekitar 1.300 warga di tiga kampung yang dikuasai kelompok sipil bersenjata di Tembagapura, Jumat (17/11).
Kelompok yang menyatakan dirinya sebagai Organisasi Papua Merdeka ini meneror warga di tiga kampung, yakni Utikini, Banti, dan Kimbely, selama satu bulan terakhir.
Kelompok yang menyatakan dirinya sebagai Organisasi Papua Merdeka ini meneror warga di tiga kampung, yakni Utikini, Banti, dan Kimbely, selama satu bulan terakhir.
Gatot yang ditemui seusai kegiatan kenaikan pangkat luar biasa mengatakan, 58 anggota TNI telah menjalankan operasi pembebasan sekitar 1.300 warga dengan sangat teliti dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, para anggota TNI itu pun berhasil melumpuhkan dua musuh dan menyita satu pucuk senjata jenis pistol.
”Operasi penyelamatan sekitar 1.300 warga merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu warganya. Tak boleh ada satu warga pun di Indonesia yang disandera. Ini salah satu operasi penyelamatan warga terbesar di Indonesia ataupun di dunia,” kata Gatot.
Ia menuturkan, sebenarnya ada lima perwira TNI yang juga mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa. Namun, kata Gatot, lima perwira itu menolaknya karena operasi pembebasan warga adalah keberhasilan bawahannya.
Saya sangat terharu dengan kebesaran hati lima perwira yang menolak kenaikan pangkat luar biasa.
”Saya sangat terharu dengan kebesaran hati lima perwira yang menolak kenaikan pangkat luar biasa. Karena itu, mereka akan mengikuti pendidikan terlebih dahulu jika dibandingkan rekan seangkatannya,” ujar Gatot.
Ia mengungkapkan, perbuatan kelompok separatis itu menyebabkan warga menderita, antara lain 12 kasus percobaan pelecehan seksual, mengambil uang sebesar Rp 107 juta, 254 gram emas, dan 200 telepon seluler.
”Warga juga dilarang untuk beribadah serta mendapatkan layanan kesehatan dan pasokan makanan. Karena itu, kami akan bersinergi dengan Polri untuk menghentikan aksi kelompok separatis tersebut,” katanya.
Helda Bela (27), salah seorang warga yang dievakuasi dari Kimbely, menyampaikan terima kasih atas keberanian dan pengorbanan prajurit TNI dan Polri yang telah menyelamatkan mereka.
”Kami mengira tak akan bisa keluar dari sini selamanya. Ternyata Tuhan menjawab doa kami. Semuanya dapat dievakuasi dalam kondisi selamat,” kata ibu dari seorang bayi berusia 3 bulan ini.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.