logo Kompas.id
UtamaBerteman dengan Terdakwa,...
Iklan

Berteman dengan Terdakwa, Vicky Shu Bantu Promosi First Travel

Oleh
DD09
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4e6h8eiylcB5w0BHZNDwGTKgFUg=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FWhatsApp-Image-2018-03-14-at-20.36.47.jpeg
M Paschalia Judith J untuk Kompas

Vicky Shu (belakang, kanan, berbaju hitam) sedang berbincang-bincang dengan saksi lainnya dalam sidang lanjutan kasus First Travel yang diadakan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3).

DEPOK, KOMPAS — Penyanyi Vicky Shu hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3). Dalam kesaksiannya, dia pernah membantu terdakwa Anniesa Hasibuan untuk mempromosikan usaha jasa perjalanan umrah milik Anniesa dengan niat membantu teman.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Sobandi didampingi hakim anggota Teguh Arifiano dan Yulinda Trimurti Asih.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000