logo Kompas.id
UtamaMacron Naikkan Upah dan...
Iklan

Macron Naikkan Upah dan Pangkas Pajak

Oleh
Kris Mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H0gqBnkVgQDQqZhzMX2Z2D75wao=/1024x701/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FAPTOPIX-France-Protests_73695199_1544502001.jpg
LUDOVIC MARIN/POOL PHOTO VIA AP

Presiden Perancis Emmanuel Macron berpose sebelum menyampaikan pidato nasional tentang langkah-langkah dan kebijakan untuk menenangkan unjuk rasa gerakan ”rompi kuning” di Istana Elysee, Paris, Perancis, Senin (10/12/2018).

PARIS, SELASA — Presiden Perancis Emmanuel Macron mengumumkan langkah-langkah dan kebijakan untuk meredam gelombang unjuk rasa ”rompi kuning” yang menyulut kekerasan di kota-kota di Perancis. Macron berjanji, antara lain, menaikkan upah minimum dan memangkas pajak bagi pensiunan.

Kebijakan itu diumumkan lewat pidato selama 15 menit dari Istana Kepresidenan Elysee yang disiarkan televisi pada Senin (10/12/2018) malam waktu Paris atau Selasa dini hari WIB. ”Saya  siap menerima kesalahan (atas krisis ini),” kata Macron dengan wajah yang terlihat muram.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000