JAKARTA, KOMPAS - Isu adanya tujuh kontainer berisi 80 juta lembar surat suara yang tercoblos jadi hal serius bagi Komisi Pemiliham Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Terlebih setelah dilakukan pengecekan, ternyata isu tersebut tidak benar. Komisi Pemilihan Umum mendesak agar penyebaran berita bohong yang berpotensi menggangu demokrasi tidak terulang saat Pemilihan Umum 2019 kian dekat.
"Isu tersebut merupakan ancaman serius karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mencetak dan prosesnya sedang berjalan," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari yang ikut dalam pengecekan di Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019) dini hari.
Padahal, menurut rencana, baru ada undangan kepada kedua pasangan calon dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik untuk memvalidasi surat suara pada 4 Januari 2019. "Isu mengenai surat suara ini mengesankan bahwa KPU telah mencetak secara diam-diam, padahal dipastikan bahwa KPU belum mencetak," ujarnya.
Di sisi lain, Hasyim menambahkan, KPU tidak bisa mencegah upaya-upaya dari pihak yang ingin mengganggu kelancaran Pemilu 2019. KPU hanya dapat mengklarifikasi ketika kejadian seperti ini terjadi.
"Politik itu kursinya terbatas, pesertanya banyak. Jadi, bagaimana orang-orang supaya bisa dapat. Namanya orang berusaha kami tidak bisa mencegah, namun ketika ada kejadian seperti ini baru kami klarifikasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan isu mengenai dugaan surat suara yang sudah tercoblos adalah berita bohong. KPU meminta pihak kepolisian segera menangkap pembuat sekaligus penyebar informasi bohong tersebut.
Sebelumnya beredar informasi terkait tujuh kontainer dari China yang diduga membawa surat suara yang sudah tercoblos. Arief mengesankan sejak Rabu siang ada dirinya mengetahui isu yang beredar soal adanya tujuh kontainer berita surat suara Pemilu yang sudah dicoblos.
"Kami memastikan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bea Cukai bahwa tidak ada berita mengenai tujuh kontainer tersebut. Itu tidak benar," kata Arief.
Selain itu, Arief mengatakan informasi mengenai anggota marinir TNI AL yang menemukan tujuh kontainer serta informasi bahwa KPU telah menyita satu dari tujuh kontainer tersebut adalah berita bohong.
Arief mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang membuat, menulis, serta menyebar berita bohong tersebut.
"Jadi, orang-orang jahat yang mengganggu Pemilu kita, yang mendeligitimasi penyelenggara Pemilu, harus ditangkap. Kami akan lawan itu," ujar Arief.
Arief pun mengatakan, KPU telah melaporkan informasi bohong tentang adanya kontainer berisi surat suara yang tercoblos tersebut ke Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri. “Kami sudah lapor ke cyber crime Mabes Polri. Mereka sedang melakukan penyelidikan,” kata Arief.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin yang juga ikut dalam pengecekan itu mengatakan, pihaknya berupaya memerangi segala potensi yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu 2019. Ia pun mendukung langkah KPU melaporkan penyebar berita bohong itu ke kepolisian.
“Baik Bawalsu dan KPU melakukan klarifikasi dan konfirmasi dan kami perangi informasi yang tak benar, menciptakan keresahan. Soal adanya tujuh kontainer, setelah kami cek pihak yang punya otoritas ternyata tidak benar adanya. Berita bohong ini harus kami lawan,” katanya. (DIONISIO DAMARA TONCE/AGUIDO ADRI)