JAKARTA, KOMPAS - Pembatalan Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo menjadi panelis debat calon presiden dan wakil presiden, atas permintaan dari kedua kubu calon. Bambang dinilai diragukan independensinya. Adapun Adnan dicoret sebagai implikasi pencoretan Bambang.
Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Calon Presiden (Capres) Joko Widodo - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ma\'ruf Amin, Aria Bima, mengatakan, Sabtu (5/1/2019), sebenarnya TKN ataupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Prabowo Subianto - Cawapres Sandiaga Uno, sudah sepakat dengan delapan nama panelis untuk debat capres/cawapres pertama, 17 Januari 2019.
Delapan nama tersebut, termasuk Bambang dan Adnan di dalamnya. Selain keduanya, ada pula Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti, dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
Dari delapan nama itu, empat nama diantaranya diusulkan oleh kedua kubu pasangan capres/cawapres. Adnan misalnya diusulkan oleh TKN Jokowi-Ma\'ruf. Adapun Bambang diusulkan oleh BPN Prabowo-Sandi.
Namun kemudian, Aria Bima melanjutkan, setelah TKN mencermati isi Surat Keputusan (SK) Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemilihan Umum 2019, TKN berubah pikiran. Apalagi setelah TKN mendapatkan masukan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma\'ruf wilayah DKI Jakarta.
Di dalam SK disebutkan, panelis debat haruslah orang yang tidak memihak, netral, dan tidak memiliki kaitan dengan tim sukses salah satu pasangan calon. Kemudian berdasarkan penelusuran TKD DKI Jakarta, Bambang merupakan Juru Bicara Tim Sukses Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain itu, Bambang masih tercatat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Anies.
Mengacu pada hal-hal tersebut, TKN melayangkan surat keberatan kepada KPU. Ini kemudian ditindaklanjuti dengan digelarnya pertemuan oleh KPU, yang mengundang TKN dan BPN Prabowo-Sandi, Jumat (4/1/2019). Hasil pertemuan seperti diketahui, mencoret nama Bambang dari deretan panelis debat.
TKN menurut Aria, sebenarnya tidak meragukan kapasitas Bambang. Kemampuan akademik dan pengalamannya akan meningkatkan kualitas tim panelis serta debat. Hanya saja jika namanya dipertahankan sebagai bagian dari panelis, tidak hanya Bambang yang akan diragukan independensi dan netralitasnya, tetapi juga akan berimbas ke panelis lainnya.
Narasumber TKN
Tak hanya nama Bambang. Menurut Aria, dalam pertemuan tersebut, BPN juga keberatan dengan panelis yang diusulkan oleh TKN. Panelis dimaksud adalah Adnan Topan Husodo. BPN disebutnya keberatan, karena Adnan pernah menjadi narasumber dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh TKN.
"Adnan dianggap BPN telah menyalahi ketentuan di dalam SK (SK Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemilihan Umum 2019)," kata Aria.
Namun Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso yang hadir dalam pertemuan, membantah hal tersebut. BPN menurutnya, tidak pernah mengajukan keberatan atas penunjukan Adnan. Terlebih BPN mengenal baik Adnan. Dia dinilai memiliki kredibilitas di bidangnya, dan akan membuat debat menjadi berkualitas.
Pencoretan Adnan dinilainya lebih karena konsekuensi atas keberatan TKN terhadap Bambang yang diusulkan oleh BPN Prabowo-Sandi.
Di tempat terpisah, Adnan mengatakan, dirinya mengetahui pembatalan tersebut dari KPU, Jumat (4/1/2019) malam. Padahal sebelumnya, dia telah menerima undangan untuk menghadiri rapat panelis yang digelar hari ini dan besok (6/1/2019). Adnan pun tidak keberatan dengan hal tersebut.
Begitu pula Bambang. Dia pun meminta masyarakat untuk terus mendukung KPU dengan memberikan mereka kesempatan mengelola debat supaya berjalan lancar. "Ada tidaknya saya dalam tim bukan persoalan utama," katanya. (Lorenzo Anugrah Mahardhika)