JAKARTA, KOMPAS — Selama lebih dari tiga bulan masa kampanye berjalan, sebagian besar calon anggota legislatif masih cenderung minim berkampanye secara tatap muka. Hal ini merugikan masyarakat karena masa kampanye yang panjang tidak bisa dimanfaatkan optimal untuk mengenali visi-misi caleg pilihannya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, tim kampanye dan pelaksana kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu sesuai dengan tingkatan. Dari pemberitahuan tersebut, diketahui bahwa kegiatan kampanye caleg masih belum intensif.
Komisioner Divisi Hukum Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan, Ardhana Ulfa Azis, mengatakan, dari dua daerah pemilihan (dapil) di Jakarta Selatan untuk perebutan kursi DPRD DKI Jakarta, belum semua caleg melakukan kegiatan kampanye, baik melalui tatap muka maupun pertemuan terbatas. Di Dapil 7, setidaknya ada 154 caleg, sedangkan di Dapil 8 terdapat 185 caleg.
”Jika melihat keseluruhan caleg, hanya ada beberapa nama yang secara intensif melakukan kampanye,” kata Ardhana saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Ardhana menambahkan, di Dapil 8, misalnya, lebih kurang ada 10 nama yang memberikan pemberitahuan kegiatan kampanye secara berkala kepada Bawaslu. Nama-nama tersebut, misalnya, Raden Siti Fitrie Kirana dari PAN, Purwanto (Gerindra), Zainuddin (Golkar), atau Yuke Yurika (PDI-P).
lebih Di antara mereka bahkan ada yang sehari bisa dua kali kampanye,” ujar Ardhana.
Pada perebutan kursi DPR, wilayah Jakarta Selatan masuk dalam Dapil 2 bersama dengan Jakarta Pusat dan Luar Negeri dengan jumlah caleg 109 orang. Kegiatan kampanye yang tercatat melalui pemberitahuan ke Bawaslu pun juga hanya didominasi nama-nama tertentu.
Ardhana mengatakan, nama-nama tersebut, misalnya, Okky Asokawati (Nasional Demokrat), Taufiqurrahman (Demokrat), Mandala Abadi (Demokrat), atau Tsamara Amani (PSI). Nama-nama mereka juga tercatat sebagai caleg yang sering melakukan kampanye di wilayah Jakarta Pusat.
”Caleg yang memberitahukan kegiatan kampanyenya masih kurang dari 50 persen,” kata Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Muhammad Alman Muhdar.
Alman mengungkapkan, dalam satu partai setidaknya hanya ada satu hingga tiga nama yang sudah memberitahukan kegiatan kampanye pada tingkat DPRD. Padahal, ada 12 caleg dalam satu partai di Dapil 1. Caleg yang intensif tersebut, misalnya, Pahala Tua Sianturi (Perindo), Wa Ode Herlina (PDI-P), atau Arif Bawono (Golkar).
”Hampir setiap minggu mereka melakukan kampanye di Jakarta Pusat,” katanya.
Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan, Ahmad Barizi, mengatakan, kegiatan kampanye tatap muka yang banyak dilakukan di wilayahnya masih terbatas pada sosialisasi dan diskusi-diskusi. Adapun, caleg baru memiliki kecenderungan lebih rajin melakukan kampanye daripada caleg petahana.
”Caleg-caleg baru lebih memanfaatkan masa kampanye ini karena mereka perlu waktu untuk memperkenalkan diri,” kata Barizi.
Merugikan publik
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan, minimnya kegiatan kampanye para caleg tersebut sangat merugikan publik. Sebab, waktu kampanye yang panjang tersebut seharusnya bisa mereka maksimalkan untuk mendapatkan penjelasan visi dan misi.
Sunanto menduga, kecenderungan tersebut tidak terjadi di daerah lain. Di DKI Jakarta, hal itu bisa terjadi lantaran visi dan misi caleg banyak memanfaatkan teknologi.
”Kalau di DKI kebanyakan konsep kampanyenya melalui media sosial,” kata Sunanto saat dihubungi.
Menurut Sunanto, sangat penting bagi para caleg untuk bisa bertatap muka secara langsung dengan publik ketimbang melalui media sosial. Dengan bertatap muka, publik bisa langsung berdialog dengan caleg perihal visi dan misi yang mereka usung.
Sunanto menyarankan kepada para caleg agar memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mendekatkan diri dengan publik. Selain itu, penting bagi caleg untuk mendengarkan keluhan publik dan mendekati mereka dengan hati, bukan dengan materi.
”Jika tatap muka, kan, caleg bisa bertanya langsung tentang persoalannya sehingga masalah yang terjadi bisa langsung diatasi,” kata Sunanto.
Manajer Pemantauan JPPR Alwan Ola menambahkan, banyaknya caleg yang belum melakukan aktivitas kampanye dipengaruhi beberapa hal. Pertama, caleg-caleg tersebut hanya memenuhi kuota yang ada. Kedua, caleg tersebut terkendala biaya kampanye. (FAJAR RAMADHAN)