JAKARTA, KOMPAS — Tingkat pengetahuan mahasiswa terhadap Pemilihan Umum 2019 masih rendah. Oleh karena itu, penyelenggara dan peserta pemilu perlu lebih intens menyosialisasikannya.
Berdasarkan riset yang dilakukan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan Founding Father House (FFH) pada Agustus-Desember 2018, tingkat pengetahuan pemilu legislatif mahasiswa di enam provinsi masih rendah. Jumlah sampel dari riset ini sebanyak 600 responden, di Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta.
Hasil riset mencatat, masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui tentang regulasi Pemilu 2019, jumlah partai politik peserta Pemilu 2019, banyaknya kursi DPR yang diperebutkan pada Pemilu 2019, jumlah daerah pemilihan DPR, metode konversi penghitungan suara, dan ambang batas parlemen.
Pada pertanyaan berapa jumlah parpol peserta Pemilu 2019, misalnya, hanya dua mahasiswa di Riau yang menjawab benar, yakni 16 parpol.
Bahkan, pada pertanyaan jumlah dapil DPR, tidak ada satu pun mahasiswa di Riau, DIY, dan Jawa Barat yang menjawab dengan benar.
Berkaca pada kondisi tersebut, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz meminta penyelenggara dan peserta pemilu untuk lebih intens menyosialisasikan pemilu legislatif.
Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Huriyah menyatakan, hasil survei tersebut mengindikasikan pengetahuan kelompok milenial, khususnya pemilih pemula, masih sangat minim. Padahal, dia meyakini banyak pemilih pemula ingin memilih, bahkan telah memiliki pilihan untuk Pemilu 2019.
”Mereka memiliki pilihan terhadap para caleg (calon anggota legislatif), tetapi mereka tidak tahu bahwa caleg tersebut ada di dapil mereka atau tidak. Pemilih pemula ini juga tidak banyak yang mengetahui apa yang ditawarkan oleh para caleg,” ujarnya.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, tidak menampik pengetahuan akan pemilu, khususnya yang bersifat spesifik dan teknis belum banyak diketahui masyarakat luas. Hal ini menjadi bahan introspeksi penyelenggara pemilu agar tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019 meningkat.
Pada Pemilu 2019, KPU menetapkan DPT sebanyak 192.828.520 orang. Adapun KPU menargetkan sebesar 77,5 persen masyarakat ikut berpartisipasi memberikan hak suaranya.
Anggota KPU, Hasyim Asyari, mengatakan, KPU saat ini sedang mengumpulkan hasil riset dan survei dari media ataupun lembaga riset lainnya terkait pengetahuan masyarakat di sejumlah daerah tentang pemilu. Dengan bekal data tersebut, KPU akan bergerak lebih intens dan masif untuk menyosialisasikan hal-hal terkait pemilu. Salah satunya, sosialisasi tata cara memilih pada surat suara di daerah-daerah yang tingkat pengetahuan pemilihnya masih rendah.