JAKARTA, KOMPAS — Tahun ini menjadi momen bagi perusahaan teknologi finansial memperbaiki citra terhadap layanan pinjam-meminjam antarpihak berbasis daring. Sejumlah kemitraan dengan sejumlah perusahaan dijalin untuk meyakinkan keamanan warga saat bertransaksi.
Salah satunya kerja sama antara perusahaan teknologi finansial (tekfin) layanan pinjam-meminjam antarpihak atau P2P lending, PT Mekar Investama (Mekar), dengan PT Akselerasi Edukasi Internasional (Halofina) di Jakarta, Rabu (23/1/2019). Halofina akan menyertakan Mekar sebagai salah satu rekomendasi investasi ke sektor pinjam-meminjam berbasis daring.
Chief Operating Officer Mekar, Pandu Aditya Kristy, mengatakan, prospek jasa pinjaman Mekar saat ini sedang tumbuh. Di sisi lain, tingkat persaingan tekfin yang bergerak di sektor yang sama juga turut tumbuh.
”Tidak menutup fakta juga banyak tekfin ilegal dengan bunga pinjaman tinggi terus bermunculan. Banyak yang berpandangan tekfin ilegal itu merupakan rentenir berkedok daring,” katanya.
Tidak menutup fakta juga banyak tekfin ilegal dengan bunga pinjaman tinggi terus bermunculan. Banyak yang berpandangan tekfin ilegal itu merupakan rentenir berkedok daring.
Menurut Pandu, penyaluran pembiayaan Mekar telah melalui seleksi ketat. Mekar menyasar penyaluran pada sektor pinjaman produktif dengan sejumlah kriteria.
Kriteria itu antara lain meliputi laporan kinerja keuangan peminjam selama tiga tahun terakhir, rasio kecukupan modal di atas 20 persen, dan adanya biaya pencadangan kredit bermasalah di atas 80 persen.
”Tahun lalu kami menyalurkan pinjaman Rp 110 miliar kepada 50.000 pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 70 persen peminjam berasal dari luar kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan, akan ada beberapa kolaborasi antara sektor pinjam-meminjam dan tekfin di bidang lain sepanjang 2019. Walau belum merinci tentang kolaborasi itu, Adrian mengaku berbagai hal akan diupayakan guna memberi rasa aman bagi mitra peminjam.
Dari sisi regulator, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Pasagih mendukung AFPI berperan aktif memahami kebutuhan industri tekfin pinjam-meminjam di tahun ini. OJK akan mendukung segala bentuk kerja sama membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat.
”Kerja sama itu wajib mematuhi ketentuan yang OJK tetapkan. Pelaku usaha tekfin dilarang bekerja sama dengan pihak-pihak yang menjalankan kegiatan usaha ilegal,” kata Hendrikus.
Berdasarkan data Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan per 3 Januari 2019, ada 88 perusahaan tekfin yang terdaftar atau berizin resmi. Sementara itu, jumlah penyaluran pinjaman ke seluruh Indonesia hingga Desember 2018 tercatat Rp 22,67 triliun.
Potensi
Pada tahun ini, Mekar menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan Rp 500 miliar. Penyaluran itu berfokus pada pelaku usaha produktif di daerah-daerah.
”Dari 290 mitra penyalur pinjaman di 64 kota atau kabupaten, kami harap setidaknya ada tambahan 200.000 nasabah di tahun ini. Beberapa wilayah seperti Aceh serta sebagian wilayah Kalimantan berpotensi untuk digarap,” kata Pandu.
Potensi pinjaman dari nasabah di daerah, katanya, justru menjadi prioritas Mekar. Sebab, banyak pelaku usaha mikro di daerah yang tidak terjamah pembiayaan dari perbankan.
Di sisi lain, Chief Executive Officer Halofina Adjie Wicaksana menilai sektor pinjam-meminjam menjadi opsi menarik untuk berinvestasi pada tahun ini. Sejumlah tekfin pinjam-meminjam berbasis daring yang terdaftar OJK terus menyasar sektor pinjaman produktif bagi pelaku usaha.
Walau bunga pinjaman tekfin relatif lebih tinggi dibanding bank secara umum, Adjie menilai tekfin memberi pilihan bagi pelaku usaha agar tidak terjebak pada rentenir di daerah.
”Fokus tekfin ke pinjaman produktif untuk pelaku usaha relatif lebih aman. Pelaku usaha tekfin tidak akan memberikan kemudahan begitu saja kepada nasabah yang secara finansial belum sanggup membayar pinjaman,” kata Adjie.
Walau bunga pinjaman tekfin relatif lebih tinggi dibanding bank secara umum, Adjie menilai tekfin memberi pilihan bagi pelaku usaha agar tidak terjebak pada rentenir di daerah. (ADITYA DIVERANTA)