logo Kompas.id
Utama"Caleg" Mantan Terpidana...
Iklan

"Caleg" Mantan Terpidana Korupsi Ada 49 Orang

Oleh
PRADIPTA PANDU dan SATRIO WISANGGENI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/02z9c4lXrnZpPn8ttYRDM9E0xFM=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FRilis-caleg-korupsi-KPU_1548862401.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 49 nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi di Media Center Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (30/1/2019) malam.

JAKARTA, KOMPAS -- Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 49 nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi. Hal ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai rekam jejak para caleg dan menjadi referensi masyarakat sebelum mencoblos.

Sebanyak 49 calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi dipublikasikan oleh KPU di Media Center Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (30/1/2019) malam. Mereka merupakan calon anggota legislatif di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Adapun untuk tingkat DPR-RI tidak memiliki caleg mantan terpidana korupsi.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000