Polisi Kawal Distribusi Bantuan bagi Petani Karet Sumsel
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG,KOMPAS — Polisi bakal mengawal penyaluran bantuan sarana dan prasarana pertanian dari Kementerian Pertanian kepada petani karet di Sumatera Selatan. Hal tersebut dilakukan agar proses penyaluran yang dimulai bulan Februari bisa tepat sasaran dan pemanfaatan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan dapat dicegah.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Nico Afinta, Selasa (12/2/2019) di Palembang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyepakati beberapa hal terkait penyaluran bantuan untuk komoditas karet. “Nantinya, petani akan menerima sejumlah bantuan seperti asam semut dan pupuk agar mutu karet dapat ditingkatkan,” ungkap Nico.
Selain itu, polisi juga akan berperan mengedukasi petani karet cara mengelola komoditas sesuai permintaan pasar. Mulai dari pengelolaan bahan baku, standarisasi kadar air, hingga pendistribusiannya. “Ini dilakukan agar ditemukan keselarasan antara petani dengan pasar,” ucapnya.
Satgas juga akan mengawal pembangunan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) di Sumsel. Menurut Nico, polisi akan mengawal mulai dari UPPB hingga ke pabrik. Hal ini sekaligus untuk memetakan persoalan di lapangan. Apabila dalam pelaksanaan ditemukan pelanggaran hukum, sanksi pidana akan diterapkan bagi yang melanggar.
Polisi juga akan berperan mengedukasi petani karet cara mengelola komoditas sesuai permintaan pasar. Mulai dari pengelolaan bahan baku, standarisasi kadar air, hingga pendistribusiannya.
Nico mengungkapkan, proses pengawalan bantuan akan dilakukan di beberapa daerah seperti Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, Lampung, dan Kalimantan Tengah. Namun, Sumsel menjadi prioritas karena provinsi ini merupakan penghasil karet terbesar di Indonesia.
Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) mencatat, produksi karet di Sumsel pada 2019 ditargetkan mencapai 1,2 juta ton dengan jumlah petani karet mencapai 500.000 kepala keluarga.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan, pada awal tahun ini, pemerintah pusat memberikan bantuan kepada 33.900 petani karet yang tergabung dalam 177 UPPB. Asam semut yang akan diberikan sebanyak 339.000 liter.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan untuk pembangunan 100 UPPB. Bantuan diberikan dalam bentuk material pembangunan gudang dan kantor UPPB yang dibangun di atas tanah hibah kelompok tani.
Pembangunan akan dibagi ke 13 kabupaten dan 2 kota di Sumsel. Saat ini, terdapat 177 UPPB di Sumsel. UPPB tersebut hanya mengelola enam persen dari total produksi karet di provinsi ini. Tahun ini, jumlah UPBB akan ditambah karena satu kabupaten setidaknya harus memiliki 5 unit UPPB.
Bantuan ini, lanjut Rudi, diberikan untuk meringankan beban petani karet. Di sisi lain, program ini diharapkan dapat mendorong petani bergabung dengan UPPB. “Harga karet di Sumsel sedang terpuruk. Dengan bantuan ini, petani diharapkan dapat tersenyum kecil,” katanya.
“Harga karet di Sumsel sedang terpuruk. Dengan bantuan ini, petani diharapkan dapat tersenyum kecil.”
Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel Alex K Eddy mengatakan, saat ini harga karet di atas kapal (FOB) masih rendah sekitar Rp 1,33 dolar AS per kilogram. Dia mengakui, ada perbedaan harga jika karet dijual melalui tengkulak dan UPPB.
“Harga di tengkulak hanya Rp 4.000-Rp 5.000 per kg, namun di UPPB harganya bisa mencapai Rp 8.000-Rp 9.000 per kg,” ujar Alex. Perbedaan harga ini terjadi karena kualitas karet berbeda. Menurut dia, kadar karet yang dihasilkan petani UPPB lebih berkualitas karena kadar karet kering (KKK) lebih tinggi dibanding yang tidak melalui UPPB.