logo Kompas.id
UtamaPerang Melawan Politik Uang...
Iklan

Perang Melawan Politik Uang (6)

Oleh
Pradipta Pandu/A Ponco Anggoro
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gVxckqZ-5dih6OxkxDq5OqFsqOg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181123_ENGLISH-OPINI-POLITISASI-HOAKS_A_web_1542973588.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para undangan berfoto sambil membawa tulisan-tulisan imbauan untuk kampanye Pemilu 2019 saat perayaan satu dasawarsa Bawaslu, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Tidak sedikit calon anggota legislatif harus masuk penjara karena politik uang. Badan Pengawas Pemilu bersama Kepolisian dan Kejaksaan kini terlihat lebih bergigi. Modal berarti mendekati hari H pemilu, 17 April 2019, saat politik uang biasanya lebih masif.

Larangan memberikan uang atau materi lainnya kepada masyarakat saat berkampanye seperti tertera di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, belum sepenuhnya ditaati oleh para calon anggota legislatif (caleg).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000