Halte Tanpa Prasarana Penyeberangan Menyulitkan Warga
Oleh
Andy Riza Hidayat
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Warga mengeluhkan sebuah halte bus tanpa prasarana penyeberangan di Jalan Daan Mogot, Kali Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kondisi ini membahayakan keselamatan pejalan kaki yang ingin menggunakan halte. Warga harus susah payah memberhentikan kendaraan yang melaju agar dapat kesempatan menyeberang.
Jumat (22/3/2019) pukul 13.00 waktu Indonesia barat, kesulitan itu dialami Rusia (50) bersama empat warga lainnya saat menyeberang di Halte Bus Jembatan Gantung. Mereka butuh waktu sekitar 5 sampai 10 menit untuk menyeberang karena Jalan Daan Mogot saat itu sedang dipadati kendaraan.
Saat itu tidak ada jembatan, zebra cross, atau prasarana apa pun yang bisa dimanfaatkan warga untuk menyeberang. Rusia mengatakan, biasanya ada petugas yang membantu warga menyeberang. Namun, kehadiran petugas itu tidak selalu siaga di terminal.
Suhudi, petugas yang membantu warga menyeberang, baru ditemui di halte tersebut sekitar pukul 15.00. Ia mengatakan, halte bus ini menjadi daerah yang rawan kecelakaan. Dalam tiga bulan terakhir, ada sedikitnya tiga kejadian warga terserempet kendaraan saat menyeberang.
“Saya kadang tidak bisa menghentikan beberapa kendaraan yang melaju kencang sekali di Jalan Daan Mogot. Maklum, arah Jalan Daan Mogot kan hanya lurus dari Grogol menuju Tangerang,” tutur Suhudi.
Deni (23), pengguna bus yang rutin melewati Halte Jembatan Gantung, mengatakan, ketiadaan sarana penyeberangan membuat dirinya kadang terlambat beberapa menit saat mengejar bus. Karena geram, ia pernah melaporkan kurangnya sarana penyeberangan itu ke akun media sosial Twitter @PT_Transjakarta.
Direktur Teknis dan Fasilitas PT Transjakarta, Wijanarko, mengatakan, ketiadaan sarana penyeberangan di Halte Jembatan Gantung disebabkan sejumlah kecelakaan truk sejak 2017 hingga 2018. Pada Oktober 2018, misalnya, JPO Halte Jembatan Gantung tertabrak truk yang sedang melintas.
Akibat kejadian itu, JPO Halte Jembatan Gantung terpisah dengan bagian tangga di tepi jalan. Kecelakaan itu juga membuat posisi JPO menjadi miring.
Wijanarko menambahkan, sejumlah kasus truk yang menabrak JPO Halte Jembatan Gantung juga disebabkan proyek peninggian Jalan Daan Mogot pada 2015. Akhir tahun lalu, rangka JPO Halte Jembatan Gantung dibongkar untuk dibangun kembali.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Imam Adi Nugroho, mengatakan, pembangunan kembali JPO tersebut telah direncanakan sejak Oktober 2018. Namun, pekerjaan pembangunan belum terlihat di sekitar lokasi Halte Jembatan Gantung hingga Jumat sore. (ADITYA DIVERANTA)