Habitat Gajah di Bukit Serelo Kian Sempit
LAHAT, KOMPAS — Sengketa lahan di hutan suaka alam di sekitar pusat latihan gajah sumatera jinak Bukit Serelo, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendesak habitat hewan tersebut. Warga sekitar bersikeras mengklaim lahan tersebut sehingga petugas dan pawang gajah bekerja di tengah keterbatasan dan kekhawatiran.
Saat ini, dua gajah yang tersisa di pusat latihan gajah Bukit Serelo hanya Nensih (40) dan Ardo (26). Keduanya hanya bisa menjelajahi area aman sekitar 30 hektar. Lahan tersebut berada di sekitar area yang diklaim masyarakat Dusun Padang Baru.
Pada Minggu (7/4/2019) pagi, pawang Nengsih, yaitu Herman, dan pawang Ardo, yaitu Amir Hamzah, mengajak berkeliling dan memandikan kedua gajah Sumatera ini di sungai di kawasan Bukit Serelo. Setelah mandi, gajah menjelajahi kawasan yang tersisa untuk mencari makan walau rantai sepanjang 30 meter tetap terlilit di kaki mereka.
”Kami merantainya (gajah) karena takut gajah masuk ke wilayah yang bersengketa,” kata Kepala Resort Konservasi Wilayah IX Bukit Serelo, Darwin.
Wilayah yang terbatas menyulitkan pawang dan petugas mencari titik makanan untuk kedua gajah tersebut.
Dengan wilayah terbatas, pawang dan petugas kesulitan mencari titik makanan untuk kedua gajah tersebut. Berdasarkan penuturan para pawang, gajah tidak mau mengambil dan menyantap makanan di area yang telah diinjaknya atau rumput yang sudah terkena kotorannya. Untuk itu, wilayah teritorial untuk setiap gajah idealnya 25 hektar. ”Sempitnya area jelajah juga berpengaruh pada kondisi gajah,” kata Darwin.
Ancaman dan intimidasi kental terasa setelah konflik di kantor Pusat Latihan Gajah pada 4 Maret 2019. Beberapa hari setelahnya, sejumlah orang memantau gajah dan petugas yang berjaga di sekitar area aman. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena takut konflik tersebut kembali terulang. ”Kami harus mengawasi secara ketat kedua gajah ini,” kata Darwin.
Trauma tersebut muncul karena beberapa hari setelah konflik, empat dari 10 gajah sakit diduga akibat keracunan. Melihat kondisi tersebut, dokter hewan dan paramedis segera melakukan tindakan sehingga gajah pulih kembali dan segera dievakuasi.
”Mereka sakit secara bersamaan dan bertingkah aneh, seperti duduk, terbaring, dan lemas,” kata Darwin.
Jejak konflik masih terlihat di Kantor Resort Konservasi Wilayah IX Bukit Serelo, Darwin. Pecahan kaca jendela masih terlihat. Selain itu, beberapa bagian kantor rusak. Garis polisi masih mengelilingi bangunan. Terdapat juga patok beton yang dipasang warga sebagai tanda batas wilayah klaim.
Baca juga: Bupati Minta Gajah Dikembalikan
Klaim lahan
Kepala Desa Padang Sambro Aidi mengatakan, klaim lahan dilakukan karena sejak 2017, tidak ada tindak lanjut dari pemerintah untuk menyerahkan lahan kepada masyarakat Dusun Padang Baru, Desa Padang. ”Saya hanya menyuarakan aspirasi warga desa,” ujar Sambro.
Konflik lahan ini juga telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten hingga presiden. Menurut dia, sekitar 210 hektar lahan yang saat ini dijadikan pusat latihan gajah merupakan hak masyarakat Dusun Padang Baru. Berdasarkan aturan adat, Desa Padang berbatasan dengan Desa Ulak Pandan, bukan berbatasan dengan kawasan Suaka Alam.
”Kami mengetahui ini berdasarkan penuturan sejumlah tetua adat,” katanya. Namun, Sambro tidak bisa menunjukkan dokumen resmi terkait kepemilikan lahan tersebut karena hanya berdasarkan hukum adat.
Sambro mengatakan, pada saat lahan tersebut dihibahkan pemerintah daerah, masyarakat Desa Padang tidak diajak bicara. ”Pemerintah hanya mengklaim itu milik pemerintah dan kemudian digunakan sebagai pusat latihan gajah,” ucapnya.
Klaim baru dilakukan saat ini lantaran keberadaan lahan di Dusun Padang Baru semakin sempit sehingga butuh lahan baru untuk pertanian.
Selain itu, warga Desa Padang tidak mendapatkan ganti rugi seperti yang diberikan kepada warga Desa Ulak Pandan. Sambro menuturkan, saat penyerahan lahan, masyarakat tidak bisa berbuat banyak lantaran pemberian hibah dilakukan pada masa Orde Baru. Adapun klaim baru dilakukan saat ini lantaran keberadaan lahan di Dusun Padang Baru semakin sempit sehingga butuh lahan baru untuk pertanian.
Namun, pernyataan Sambro disanggah Kepala Desa Ulak Pandan Susiawan Rama. Menurut dia, klaim warga Dusun Padang Baru tidak beralasan. Hal ini disebabkan area Hutan Suaka Alam berada di wilayah Desa Ulak Pandan. Bahkan, 30 hektar lahan yang dirambah warga Dusun Padang Baru masih di wilayah Desa Ulak Pandan.
”Hal ini menunjukkan warga Dusun Padang Baru menyerobot aset negara di kawasan hukum Desa Ulak Pandan,” kata Susiawan.
Susiawan menerangkan, pihaknya tidak mengambil tindakan karena yang sedang bersengketa adalah warga Dusun Padang Baru dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel.
”Karena suaka alam merupakan aset negara, jadi kami mematuhi aturan negara dan tidak ikut campur,” katanya.
Beda halnya jika BKSDA Sumsel sudah melepaskan area tersebut kepada masyarakat. Pihaknya akan memperjuangkan lahan tersebut untuk menjadi milik masyarakat Desa Ulak Pandan.
Hal ini tertera dalam daftar tambahan inventarisasi tanah dan tanam tumbuh yang dibuat pada 1996. ”Kami diberikan dana ganti rugi karena memang yang mengelola kawasan hutan suaka alam tersebut dulunya warga Desa Ulak Pandan,” katanya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Lahat Martialis Puspito menerangkan, saat ini pihaknya memutuskan untuk mengevakuasi gajah agar tidak ada konflik. ”Jangan sampai ada jatuh korban, baik dari petugas maupun gajah,” katanya.
Terkait batas wilayah, lanjut Martialis, pihaknya berharap ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Lahat untuk memastikan tidak ada lagi intimidasi dan penyerobotan lahan dari warga. Martialis khawatir jika hal ini dibiarkan, bakal memunculkan konflik sosial antar kedua warga desa di sekitar area pusat latihan gajah.
Baca juga : Kekurangan Pakan, Delapan Gajah Latih di Lahat Dipindahkan
Aktivitas tambang di kawasan Bukit Serelo, Lahat, Sumatera Selatan, Sabtu (6/4/2019). Aktivitas tambang ini dekat dengan Pusat Pelatihan Gajah Resort Konservasi Wilayah IX Bukit Serelo, Lahat, Sumatera Selatan. Tambang batubara menjadi salah satu komoditas andalan di Lahat.