Sepuluh panelis debat terakhir di Pilpres 2019 tertantang untuk menghadirkan pertanyaan yang berbobot, yang ilmiah dan obyektif, agar bisa menggali visi, misi, dan program para kandidat demi kepentingan pemilih.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sepuluh panelis yang menyusun pertanyaan dan dua moderator debat kelima di Pemilu Presiden 2019 menandatangani pakta integritas di Jakarta, Rabu (10/4/2019). Menjadi debat yang terakhir, panelis yang dipilih tertantang untuk menghadirkan pertanyaan yang berbobot agar bisa menggali visi, misi, dan program para kandidat demi kepentingan pemilih.
Moderator yang ditetapkan untuk debat kelima yaitu jurnalis TV One Balques Manisang dan Tomy Ristanto dari NET TV.
Adapun sepuluh panelis debat adalah Rektor Universitas Airlangga Muhammad Nasih, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tanjungpura Eddy Suratman, Dosen FEB UIN Syarif Hidayatullah Muhammad Arief Mufraini, Dekan FEB Universitas Diponegoro Suhartono, dan Dekan FEB Universitas Sam Ratulangi Herman Karamoy.
Kemudian Dekan FEB Universitas Udayana I Nyoman Mahaendra Yasa, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Harif Amali Rivai, Guru Besar Institut Teknologi Bandung Dermawan Wibisono, Dosen Community Development Unika Soegijapranata Tukiman Taruno Sayoga, dan Direktur Eksekutif Indonesia Global Justice (IGJ) Rahmi Hertanti.
Para panelis dipilih sesuai dengan tema debat, yaitu ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri. Selanjutnya, mereka akan bersama-sama menyusun pertanyaan. Debat kelima itu sendiri akan digelar, akhir pekan ini (13/4/2019).
Pakta integritas yang ditandatangani oleh panelis dan moderator diantaranya berisi komitmen untuk bekerja profesional, efektif, dan efisien.
Pakta juga menekankan agar panelis dan moderator memiliki integritas tinggi, jujur, dan tidak memihak kepada salah satu calon di Pilpres 2019. Ini dibuktikan dengan tidak menjadi anggota partai politik, tidak menjadi anggota tim atau pelaksana kampanye, tidak menduduki struktur jabatan di pemerintahan, dan tidak pernah menjadi anggota pada organisasi yang dilarang dalam NKRI.
Selain itu, panelis dan moderator dilarang mengajukan permintaan dan membuat perjanjian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Sementara hal terpenting dari pakta integritas ialah panelis dan moderator dilarang membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat ketiga kepada siapa pun dan pihak mana pun. Apabila pernyataan pada pakta integritas dilanggar, panelis dan moderator akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Debat pamungkas
Ketua KPU Arief Budiman berharap di debat terakhir dalam Pilpres 2019 ini, panelis dapat menyusun pertanyaan dengan disesuaikan pada mengenai kondisi dan tantangan Indonesia ke depan, terutama yang menyangkut persoalan ekonomi yang menjadi hajat hidup masyarakat.
“Semoga publik mendapatkan informasi dan masukan yang dapat digunakan sebagai latar belakang dalam menentukan pilihannya,” ujarnya.
Koordinator Panelis Debat Kelima, Muhammad Nasih, mengatakan, menjadi panelis di debat terakhir merupakan sebuah tantangan. Sebab di debat terakhir, publik mengharapkan lebih banyak visi, misi, dan program yang tergali dari kedua pasangan calon sebagai bahan pertimbangan pemilih untuk memilih sebelum tiba waktu pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April 2019.
Agar bisa memenuhi ekspektasi publik tersebut, panelis akan menghadirkan pertanyaan yang berbobot, yang obyektif dan ilmiah.
“Kami semua berkomitmen untuk selalu menjaga integritas kami dan akan menyusun pertanyaan yang sangat obyektif ilmiah serta tidak memihak salah satu paslon. Mudah-mudahan debat kelima sesuai harapan yaitu membawa informasi kepada masyarakat agar mereka mau meluangkan waktunya memilih di TPS yang sudah ditentukan,” ungkapnya.