logo Kompas.id
UtamaPemerintah Larang Pawai...
Iklan

Pemerintah Larang Pawai Kemenangan Sebelum Ada Keputusan KPU

Pemerintah melarang mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum ada keputusan resmi hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mobilisasi dinilai rentan menimbulkan sentimen negatif dari kubu lawan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qy8_QyCQNUgaQI36WhEYLfwPnj8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-15-at-16.06.12_1555327674.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memimpin rapat koordinasi pengamanan Pemilu 2019, di Jakarta, Senin (15/4/2019). Hadir pula dalam rapat itu sejumlah menteri dan kepala lembaga.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melarang adanya mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum ada keputusan resmi hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum. Mobilisasi dinilai rentan menimbulkan sentimen negatif dari kubu lawan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, penghitungan cepat hasil pemilu tidak bisa menjadi acuan kemenangan kandidat. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap mengacu pada keputusan resmi dari KPU.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000