Kementerian BUMN Akan Dihilangkan dan Diganti Jadi Perusahaan Induk Utama
Oleh
Ferry Santoso
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menargetkan perusahaan induk utama BUMN atau superholding terbentuk pada 2020. Direncanakan, Kementerian BUMN dihilangkan dan menjadi perusahaan induk utama BUMN.
Saat ini, Kementerian BUMN sudah membentuk tim untuk mengkaji rencana pembentukan perusahaan induk utama BUMN tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun BUMN di Jakarta, Minggu (5/5/2019). ”Saya menargetkan superholding 2020. Kalau bisa tahun ini, lebih bagus,” kata Rini.
Menurut Rini, dengan pembentukan perusahaan induk utama BUMN, Kementerian BUMN akan dihilangkan dan menjadi perusahaan induk utama BUMN yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
”Manfaatnya, perusahaan induk utama BUMN bisa cepat membuat keputusan yang terkait dengan korporasi. Korporasi bisa dikelola lebih profesional sehingga lebih mampu bersaing di tingkat global,” kata Rini.
Dengan pembentukan perusahaan induk utama BUMN, Kementerian BUMN akan dihilangkan dan menjadi perusahaan induk utama BUMN yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Rini menambahkan, salah satu benchmarking atau tolok ukur perusahaan induk utama BUMN adalah Khazanah di Malaysia. Selain menjalankan aksi korporasi, Khazanah juga masih memiliki peran yang menjalankan kewajiban pelayanan publik.
Saat ini, lanjut Rini, tim sedang mengkaji rencana pembentukan perusahaan induk utama BUMN itu dan kajian diharapkan selesai dalam satu sampai dua bulan. Setelah kajian selesai, hasil kajian akan disampaikan atau dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo.
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng mengatakan, sebelum Kementerian BUMN dibentuk pada 1998, konsep perusahaan induk utama BUMN atau superholding sudah dibuat atau sudah ada. Namun, saat itu, Presiden Soeharto menginginkan agar Kementerian BUMN dibentuk terlebih dahulu. ”Pak Harto bilang Anda harus menjadi menteri dulu,” katanya.
Tanri Abeng menambahkan, ia merencanakan perusahaan induk utama BUMN dapat terbentuk 15 tahun setelah Kementerian BUMN terbentuk. Namun, rencana itu belum dapat terlaksana karena menteri BUMN selalu berganti.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Kamal mengatakan, tim yang mengkaji pembentukan perusahaan induk utama BUMN akan mengkaji berbagai aspek, seperti hukum dan struktur organisasi.
Kesejahteraan rakyat
Dalam sambutan di acara itu, Rini menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang BUMN, BUMN harus berperan dalam mendorong perekonomian nasional dan menyejahterakan rakyat. Dalam 21 tahun, BUMN telah banyak berkontribusi.
Sebagai gambaran, lanjut Rini, aset BUMN pada 2018 mencapai lebih dari Rp 8.000 triliun. Total pendapatan perusahaan BUMN dengan 143 perusahaan mencapai Rp 2.300 triliun dan laba bersih lebih dari Rp 200 triliun.
Selain itu, lanjut Rini, BUMN juga berkontribusi dalam mendukung program pemerintah dan memberi kontribusi penerimaan pajak, deviden, dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 420 triliun. ”Investasi BUMN tahun 2018 sebesar Rp 480 triliun,” katanya.