Bea dan Cukai Tanjung Emas Komitmen Pelayanan Bersih KKN
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas, Semarang berkomitmen mewujudkan pelayanan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pencanangan dan internalisasi zona integritas (ZI). Pelabuhan menjadi salah satu gerbang masuk investasi yang mesti menerapkan pelayanan optimal demi peningkatan ekonomi nasional.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/GREGORIUS MAGNUS FINESSO
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas, Semarang, berkomitmen mewujudkan pelayanan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui pencanangan dan internalisasi zona integritas (ZI). Pelabuhan menjadi salah satu gerbang masuk investasi yang mesti menerapkan pelayanan optimal demi peningkatan ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Tanjung Emas Tjertja Karja Adil di sela-sela penandatanganan Piagam Deklarasi Komitmen Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/5/2019).
”Deklarasi bersama ini merupakan kegiatan strategis Bea dan Cukai Tanjung Emas sebagai bentuk komitmen terbuka dalam membangun zona integritas sehingga masyarakat dapat berkontribusi dalam memantau proses tersebut,” ucap Tjertja.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, salah satu program aksi pencegahan korupsi ialah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pengembangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi atau wilayah birokrasi bersih melayani.
Pelabuhan Tanjung Emas menjadi salah satu dari 12 kawasan strategis pelabuhan laut dan bandar udara yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut. Sebelas lokasi lain, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta; Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; Pelabuhan Belawan, Medan; Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar; dan Pelabuhan Sekupang, Batam.
Selain itu, juga Bandara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandara Juanda, Sidoarjo; Bandara Kualanamu, Medan; Bandara Hasanuddin, Makassar; Bandara Hang Nadim, Batam, dan Bandara Ngurah Rai, Bali.
Menurut Tjertja, lewat deklarasi ini, pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas diharapkan menjadi semakin cepat, tepat, dan profesional. Apalagi jika didukung sinergi dari semua pemangku kepentingan di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas.
Para pemangku kepentingan diharapkan memberikan pengawasan terhadap proses pelayanan yang bersih dan bebas KKN. ”Sehingga seluruh strategi yang dijalankan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih, bebas KKN, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, bandara dan pelabuhan menjadi gerbang utama masuknya investasi. Perbaikan kinerja di kedua area tersebut strategis untuk penguatan ekonomi nasional.
Untuk itu, langkah Indonesia membangun kemandirian ekonomi daerah melalui peningkatan investasi dan daya saing, percepatan industri pariwisata, serta ekonomi maritim akan sangat bertumpu penguatan pelabuhan dan bandara.