logo Kompas.id
UtamaPolisi Memperpanjang Penahanan...
Iklan

Polisi Memperpanjang Penahanan Eggi Sudjana

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y0z89W0WpId0Cz2vmvOpxKvy5WM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190513_163734_1557743929.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). Eggi hadir sebagai tersangka kasus dugaan makar.

JAKARTA, KOMPAS - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Eggi Sudjana untuk masa 40 hari lagi. Langkah itu dilakukan penyidik guna melengkapi berkas yang nanti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (7/6/2019) di Jakarta, mengatakan, penyidik telah memperpanjang masa penahanan Eggi karena pemberkasannya belum tuntas. “Penahanannya (Eggi) diperpanjang,” ujar Argo.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000