logo Kompas.id
UtamaKPU Fokus Jawab Tiga Hal
Iklan

KPU Fokus Jawab Tiga Hal

Oleh
Ingki Rinaldi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9hmoeVgeikp5_smJ1oo7lG0_x8c=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190612_ENGLISH-IMBAUAN-POLRI-DAN-SIDANG-MK_A_web_1560343661.jpg
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA

Kawat berduri terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.

KPU membantah dalil tim Prabowo-Sandi terkait keberadaan 17,5 juta pemilih ganda dalam DPT, kekacauan situng, dan terkait formulir daftar hadir. KPU menghadirkan bukti dari 34 provinsi ke MK.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum memfokuskan pada tiga hal dalam menjawab keberatan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno atas hasil pemilu yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi. Ketiga hal tersebut terkait dengan permasalahan daftar pemilih tetap, sistem informasi penghitungan suara atau situng, dan masalah formulir C7 atau daftar hadir.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000