logo Kompas.id
UtamaKasasi Dicabut, Pemerintah...
Iklan

Kasasi Dicabut, Pemerintah Ingin Percepat Proyek Sodetan Ciliwung

Dengan kasasi dicabut, maka sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, warga yang terimbas proyek sodetan Ciliwung bakal mendapatkan ganti rugi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hJlRBGunqY2WQrXaIM2khXcip2Y=/1024x654/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fkompas_tark_19750958_98_0.jpeg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pekerja membongkar hunian di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/11/2015). Saat ini pemerintah sepakat mencabut permohonan kasasi dalam perkara pembebasan lahan sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat mencabut permohonan kasasi dalam perkara pembebasan lahan sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jakarta Timur. Karena itu, sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, warga yang terimbas proyek tersebut bakal mendapatkan ganti rugi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/9/2019), mengatakan pencabutan permohonan kasasi untuk mempercepat proses pembangunan pintu air sodetan Ciliwung. Sebab, proses pembangunan terus-menerus tertunda karena lahan masih berstatus sengketa.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000