logo Kompas.id
UtamaSipir Tersangka Bandar Sabu,...
Iklan

Sipir Tersangka Bandar Sabu, Kemenkumham Aceh Lakukan Investigasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh akan melakukan investigasi internal setelah ditangkapnya satu sipir yang diduga menjadi bandar sabu.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VqiSgyJuDbEG6oup2pJLpFv6UCY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FWhatsApp-Image-2019-10-14-at-11.37.21_1571028006.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Lilik Sujandi (tengah) memberikan keterangan pers terkait sipir yang terlibat sebagai pengedar narkoba, Senin (14/10/2019).

BANDA ACEH, KOMPAS — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh akan melakukan investigasi internal setelah ditangkapnya satu sipir yang diduga menjadi bandar sabu. Investigasi itu untuk mengungkapkan kemungkinan keterlibatan sipir dalam jaringan pengedar sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Lilik Sujandi kepada wartawan, Senin (14/10/2019), menuturkan, pihaknya sangat kaget saat mendapatkan informasi ada sipir yang tersangkut kasus narkoba. Sipir itu bernama DT (36) dari Lapas Langsa. Ia diduga bandar sabu.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000