logo Kompas.id
UtamaBos Kayu Ilegal di Jambi...
Iklan

Bos Kayu Ilegal di Jambi Ditangkap

Petugas dari kepolisian menangkap bos kayu ilegal berinisial Rp alias Ap, pemilik salah satu industri besar kayu di Jambi. Rp diduga dalang yang mengatur peredaran kayu dari kawasan hutan menuju industri tanpa dokumen.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OGQc3PPhTIrJwgeE6Vb6mRXBDSE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FPembalakan-Liar_83627765_1570036723.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan mendapati maraknya pembalakan liar di dekat lokasi kebakaran hutan produksi terbatas beralas hak pengusahaan hutan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (2/10/2019).

MUARO JAMBI, KOMPAS — Tim kepolisian menangkap bos kayu ilegal berinisial Rp alias Ap, pemilik konsesi hak penguasahaan hutan dan industri besar kayu di Muaro Jambi, Jambi. Rp disebut-sebut dalang yang mengatur peredaran kayu-kayu curian dari kawasan hutan negara menuju industri olahan kayu.

Hingga Rabu (23/10/2019), Rp masih ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas penyidik. Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Terbatas Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Irsan, mengatakan Rp merupakan dalang utama di balik pembalakan liar besar-besaran dari kawasan hutan produksi di Muaro Jambi. “Pelaku inilah yang menggerakkan pembalakan liar dari dalam hutan hingga distribusi kayunya sampai ke industri,” katanya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000