logo Kompas.id
UtamaAPBD Bali Alokasikan Anggaran ...
Iklan

APBD Bali Alokasikan Anggaran Rp 300 Juta Per Desa Adat

Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk setiap desa adat di Bali. Anggaran itu akan ditransfer langsung ke rekening desa adat mulai Januari 2020.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6wkLyQFdxuz3S3sp5LJaGOHEkg8=/1024x571/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fc04070c1-ca95-4601-80ac-6d9fcb6b9b6e_jpg.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Gubernur Bali I Wayan Koster (kiri) menerangkan langkah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam merevitalisasi dan menguatkan desa adat di Bali serangkaian pertemuan "Pesamuhan Agung Desa Adat Miwah Desa Sajebag Bali" di Gedung Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin (25/11/2019).

GIANYAR, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk setiap desa adat di Bali. Anggaran itu akan ditransfer langsung ke rekening desa adat mulai Januari 2020.

Keseluruhan dana desa adat yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali 2020 tersebut mencapai Rp 447,9 miliar. Alokasi dana desa adat tersebut dibagikan ke 1.493 desa adat di Bali.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000