Kampung Pengawasan di NTB untuk Cegah Politik Uang pada Pilkada 2020
Upaya untuk mendorong Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang jujur dan adil terus dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum. Salah satunya dengan mendorong Kampung Pengawasan Pilkada 2020.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Upaya untuk mendorong Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang jujur dan adil terus dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum. Salah satunya Badan Pengawas Pemilu. Di Nusa Tenggara Barat, Bawaslu di kabupaten kota mulai membentuk kampung pengawasan Pilkada 2020. Kampung itu diharapkan bisa membangun kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pada pesta demokrasi.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, ada tujuh kabupaten kota di NTB yang akan melaksanakan pilkada. Ketujuh wilayah itu yakni Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Mataram.
Sejalan dengan itu, persiapan pelaksanaan pilkada juga mulai dilakukan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kabupaten kota juga demikian. Mereka saat ini mulai membentuk kampung pengawasan Pilkada 2020.
Komisioner Divisi Hukum, Penindakan, dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Lombok Utara Deni Hartawan, di Mataram, Selasa (17/12/2019), mengatakan, kampung pengawasan merupakan metode pendekatan dengan menggunakan basis atau kelompok-kelompok yang ada di masyarakat untuk peduli dan ikut andil dalam pengawasan pilkada.
”Ini adalah bentuk pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat. Dalam hal ini yang akan diawasi adalah proses pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Utara,” kata Deni.
Menurut Deni, kampung pengawasan dibentuk agar muncul basis pengawasan dari akar rumput. Dengan begitu, pengawasan berkelanjutan akan terjaga. Jika sepenuhnya mengandalkan sosialisasi, tidak akan cukup.
Ini adalah bentuk pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat. Dalam hal ini yang akan diawasi adalah proses pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Utara.
”Kami berharap, selain menjadi basis pengawasan proses pilkada, juga ke depan kampung pengawasan menjadi basis pendidikan politik masyarakat,” kata Deni.
Menurut Deni, untuk Lombok Utara, setiap desa ditargetkan memiliki satu kampung pengawasan. Bahkan, bisa lebih. Di Lombok Utara, saat ini ada 33 desa yang tersebar di lima kecamatan.
Politik uang dan isu SARA
Dalam pelaksanaannya, kampung pengawasan melibatkan kader pengawasan yang sebelumnya mengikuti sekolah kader pengawasan. Kader-kader itu kemudian melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada kelompok-kelompok yang ada di desa, antara lain kelompok tani, kelompok pengajian, dan kelompok pemuda.
Ketua Kader Bawaslu Lombok Utara Muhamad Harun menambahkan, sejak seminggu terakhir, mereka sudah mulai berkegiatan dengan turun langsung ke masyarakat.
”Kami bertemu langsung, bertatap muka. Karena sifatnya sukarela, tidak terjadwal. Jadi, setiap ada kesempatan, kami mengobrol dengan masyarakat terkait Pilkada 2020,” kata Harun.
Menurut Harun, dua hal yang ditekankan setiap bertemu dengan masyarakat adalah tentang bahaya politik uang serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). ”Kedua hal itu ditekankan karena paling rawan terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti,” kata Harun.
Menurut Harun, setiap bertemu masyarakat, mereka menyampaikan bahwa menghindari politik uang dan isu-isu SARA menjadi hal penting. Itu akan membuat masyarakat memiliki pemimpin yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas.
”Memang tidak mudah. Ada juga masyarakat yang tidak acuh. Tidak mau tahu. Ini pekerjaan rumah kami untuk menyadarkan mereka. Tentu secara bertahap. Kami maklumi karena mereka mungkin masih awam tentang hal itu,” kata Harun.
Tidak hanya di Lombok Utara, kabupaten lain, seperti Lombok Timur, juga mulai mendorong kampung pengawasan. Komisioner Bidang Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Amir Mahmud, mengatakan, Lombok Timur memang tidak akan melaksanakan pilkada pada 2020 mendatang.
Meski demikian, kampung pengawasan tetap harus didorong. Menurut Amir, mereka memulai kegiatan kampung pengawasan pada Selasa (17/12/2019) di Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong. ”Ke depan, kami berharap semua desa di Lombok Timur bisa memiliki kampung pengawasan,” kata Amir.