Program naturalisasi di DKI Jakarta tahun 2020 baru menyasar kawasan lima waduk dan satu sungai. Program naturalisasi ini belum menyasar pelebaran badan sungai dan relokasi warga yang menghuni bantaran.
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Program naturalisasi di DKI Jakarta tahun 2020 baru menyasar kawasan lima waduk dan satu sungai. Program naturalisasi ini belum menyasar pelebaran badan sungai dan relokasi warga yang menghuni bantaran.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, dalam APBD DKI 2020 dianggarkan Rp 288,63 miliar untuk naturalisasi area lima waduk, yaitu Waduk Kampung Rambutan, Sunter, Brigif, Cimanggis, dan Pondok Ranggon. ”Pemilihan lima waduk ini karena lahannya sudah tersedia,” katanya di Balai Kota DKI, Senin (6/1/2020).
Sementara untuk naturalisasi sungai di Jalan Krapu, Pademangan, Jakarta Utara, anggaran ada di pejabat pembuat komitmen (PPK) khusus dan bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat DKI Jakarta dalam program pembenahan kampung community action plan (CAP) dan collaborative implementation plan (CIP).
Menurut Juaini, tak ada pelebaran badan sungai dalam naturalisasi sungai di Jalan Krapu. Naturalisasi di waduk dan di sungai dilakukan dengan penanaman pohon dan perapian dengan tujuan menambah daya serap area serta ruang publik.
Sementara untuk normalisasi Sungai Ciliwung pada tahun 2020 ini belum ada lokasi pembebasan lahan baru. Sebanyak 118 bidang yang akan dibebaskan tahun ini merupakan lanjutan dari pembebasan lahan tahun 2019 yang belum terbayar.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan, tahun ini belum ada informasi pembebasan lahan dari Pemprov DKI. Karena itu, pihaknya belum bisa mengusulkan anggaran dan merencanakan lanjutan normalisasi Kali Ciliwung.
Menurut Bambang, pencegahan banjir Jakarta secara jangka panjang harus menambah daya tampung kali-kali Jakarta dengan melebarkan badan sungai dan membebaskan sempadan dari bangunan, membangun tanggul pantai dan membangun pompa-pompa, serta polder di pesisir Jakarta Utara.
”Tanpa banjir kiriman dari hulu saja, saat ini Ciliwung hanya mampu menampung hujan normal 50 milimeter. Jika hujan lebat 50-100 mm sudah ada yang meluap,” katanya beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang, tak masalah metode apa yang dipilih untuk menambah daya tampung sungai itu, baik normalisasi dengan pembetonan bibir sungai maupun naturalisasi atau mengembalikan kondisi alamiah sungai.
Baik naturalisasi maupun normalisasi, menambah daya tampung kali intinya dilakukan dengan pelebaran dan pendalaman kali disertai penataan bantaran. Langkah ini memang akan memerlukan pembebasan lahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, dari 109 waduk di Jakarta, baru 16 waduk yang telah selesai dikeruk dan dinormalisasi. Normalisasi waduk ini merupakan lanjutan dari program tahun 2013. Kendala utama di antaranya adalah lahan yang belum bebas dan akses masuk alat berat yang sulit.
Anggaran untuk pembebasan lahan yang tersedia di APBD DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 600 miliar. Sekitar Rp 150 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung 118 bidang. Sebagian alokasi anggaran digunakan untuk pembebasan lahan waduk.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, rendahnya serapan dan berkurangnya sejumlah pos anggaran penanganan banjir berdampak pada banjir yang terjadi di DKI Jakarta awal tahun ini.
Selain itu, konsep naturalisasi yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 terlambat diterbitkan dan belum jelas implementasinya. Akibatnya, tidak ada dokumen strategis pengendalian dan penanggulangan banjir Jakarta.
Dari total Rp 3.87 triliun anggaran SDA pada APBD DKI Jakarta 2019, realisasi keuangan Dinas dan Suku Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta hanya 60,7 persen dan realisasi kinerja hanya 64 persen. Pencapaian ini jauh dari target 83 persen yang tercantum dalam RPJMD DKI untuk tahun anggaran 2018-2019.
Sementara itu, sejumlah pos anggaran pun turun, seperti pembangunan saluran, waduk, embung, dan polder dari Rp 410,7 miliar di APBD 2019 menjadi Rp 369,2 miliar di APBD 2020 dan pemeliharaan pengendali banjir dari Rp 702,24 miliar di APBD 2019 menjadi Rp 465,51 miliar di APBD 2020.