logo Kompas.id
UtamaSudah 5 Bulan Diberlakukan,...
Iklan

Sudah 5 Bulan Diberlakukan, Pemblokiran Internet Lumpuhkan Kashmir

Wilayah Kashmir yang dikelola India sejak 5 Agustus 2019 tidak mendapat layanan internet dan jaringan data seluler. India memblokir internet di wilayah itu sejak mereka mencabut status khusus wilayah Jammu dan Kashmir.

Oleh
MH SAMSUL HADI & ELOK DYAH MESSWATI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ys0UYdxlTlAaN_MngTWlj4auF6s=/1024x710/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FINDIA-KASHMIRINTERNET_86284263_1578890563.jpg
REUTERS/DANISH ISMAIL

Wartawan menggunakan sambungan internet di media center yang dikelola Pemerintah India di Srinagar, 10 Januari 2020. Sudah lebih dari lima bulan, sambungan internet di wilayah Kashmir yang dikelola India diblokir sehingga melumpuhkan banyak sektor kehidupan di wilayah itu.

SRINAGAR, SENIN — Wilayah Kashmir yang dikelola India sejak 5 Agustus 2019 tidak mendapat layanan internet dan jaringan data seluler. Pemerintah India memblokir internet di wilayah itu sejak mereka mencabut status khusus Negara Bagian Jammu dan Kashmir pada tanggal tersebut. Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian di India berpenduduk mayoritas Muslim, kini dipecah menjadi dua wilayah, yakni Jammu dan Kashmir.

Akses terhadap internet, menurut Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2016, merupakan hak asasi manusia. Namun, seperti yang juga terjadi di beberapa negara, seperti Filipina dan Yaman, New Delhi menyatakan bahwa keputusan memblokir di Kashmir diambil demi keselamatan warga dan keamanan nasional.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000