logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Kembali Mengoreksi ...
Iklan

Pemerintah Kembali Mengoreksi Luas Baku Sawah

Untuk kedua kali dalam tujuh tahun terakhir, pemerintah mengoreksi luas baku sawah. Langkah ini perlu diikuti transparansi data konversi lahan.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hWKOP8hls7ypCPhoch4pZp2Qi3w=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200113WEN7_1578892468.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga memperbaiki pematang sawah yang jebol akibat banjir di Desa Kuaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (13/1/2020). Banjir yang menerjang lahan pertanian tersebut menyebabkan kerugian bagi petani.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah kembali mengoreksi luas lahan baku sawah yang menjadi landasan data produksi beras. Dalam tujuh tahun terakhir, langkah tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Sebagian kalangan meminta agar koreksi ini dilakukan dengan membuka transparansi data konversi lahan.

Secara berturut-turut pemerintah menetapkan lahan baku sawah seluas 7,75 juta hektar  pada 2013, pada 2018 seluas 7,105 juta hektar, dan pada 2019 seluas 7,463 juta hektar. Ketetapan itu tertera dalam surat keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000