logo Kompas.id
EkonomiKementerian Perdagangan Sebut ...
Iklan

Kementerian Perdagangan Sebut Pengawasan Pasar Tanggung Jawab Daerah

Acuan petunjuk pelaksanaan untuk dipatuhi pengelola pasar perlu dibuat karena sejauh ini protokol kesehatan masih berupa imbauan. Kementerian Perdagangan menyebut pengawasan protokol kesehatan tanggung jawab daerah.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h01LrSbrs0Gcex5EcFJ1wf8wQx4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fb63493a7-486d-4c8c-93bd-b4621d5f2b5d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Suasana di salah satu sudut Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020). Hingga kini, para pengunjung pasar tradisional di kawasan Jabodetabek belum disiplin dalam menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masih banyak pengunjung pasar, baik pedagang maupun pembeli tidak menggunakan masker, serta berkerumun dan tidak memedulikan jaga jarak.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pasar tradisional atau pasar rakyat menjadi kluster penularan Covid-19 akibat lemahnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah perlu mengawasi lebih ketat operasional pasar-pasar tradisional serta membuat acuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk dipatuhi setiap pengelola pasar.

Kementerian Perdagangan yang sebenarnya mengampu pembinaan dan pengembangan pasar tradisonal ini menyerahkan pengawasan pasar-pasar selama pandemi Covid-19 ke pemerintah daerah (pemda).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000