Pencalonan Indonesia sebagai Anggota DK PBB Diputuskan, Jumat Ini
Oleh
MH SAMSUL HADI
·2 menit baca
NEW YORK, JUMAT -- Pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB periode 2019-2020 akan diputuskan melalui pemungutan suara (voting) di sidang Majelis Umum PBB, New York, AS, Jumat (8/6/2018) siang waktu setempat atau Jumat malam WIB. Indonesia akan bersaing dengan Maladewa untuk berebut satu slot wakil Asia Pasifik, menggantikan Kazakhstan.
Selain satu slot wakil dari Asia Pasifik, akan dipilih empat wakil lainnya, yakni dua negara dari Eropa Barat dan lainnya, satu negara wakil Afrika, serta satu negara dari kawasan Amerika Latin dan Karibia. Namun, keempat wakil tersebut sudah hampir dipastikan bakal jatuh pada Belgia dan Jerman (Eropa Barat dan lainnya), Afrika Selatan (Afrika), dan Republik Dominika (Amerika Latin dan Karibia).
DK PBB beranggotakan lima negara sebagai anggota tetap (AS, Rusia, China, Inggris, dan Perancis) plus 10 negara anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum dengan anggota 193 negara untuk periode dua tahun. Lima negara dipilih setiap tahun melalui voting rahasia.
Menduduki kursi anggota Dewan Keamanan PBB merupakan pencapaian bergengsi bagi banyak negara. Melalui posisi DK PBB, sebuah negara memiliki suara kuat terkait masalah-masalah perdamaian dan keamanan internasional, yang saat ini dihadapkan pada konflik yang beragam, mulai dari Suriah, Yaman, Sudan Selatan hingga ancaman nuklir Korea Utara dan serangan-serangan oleh kelompok ekstrem, seperti milisi Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) dan Al-Qaeda.
Calon anggota tidak tetap DK PBB dipilih berdasarkan pengelompokan per kawasan. Pemungutan suara tahun ini praktis hanya akan menampilkan persaingan antara Indonesia dan Maladewa sebagai wakil dari Asia Pasifik.
Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB sebanyak tiga kali, yaitu tahun 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Adapun Maladewa belum pernah menduduki kursi anggota tidak tetap DK PBB.
Untuk wakil dari Eropa Barat dan lainnya, Jerman dan Belgia dipastikan bakal terpilih menjadi angggota tidak tetap DK PBB setelah Israel, kandidat lainnya, mengundurkan diri, bulan lalu. Israel menyatakan, "memutuskan untuk menunda pencalonannya menduduki kursi di Dewan Keamanan".
Sebelumnya, Israel bukan anggota dari kelompok kawasan mana pun. Pada tahun 2000, Duta Besar AS Richard Holbrooke mendesak kelompok kawasan Eropa Barat dan Lainnya untuk memasukkan Israel sebagai anggota sementara, yang kemudian diperpanjang tanpa batas waktu. (AP)