Pengusaha MZ Ditahan Polisi Diduga Terkait Kasus Ibra Azhari
Perempuan pengusaha berinisial MZ ditangkap polisi terkait kasus narkoba Ibra Azhari.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan perempuan pengusaha berinisial MZ setelah tes urine terhadap MZ menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin (30/12/2019), mengutarakan, MZ ditangkap polisi pada Sabtu (28/12/2019) di sebuah rumah sakit di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Penangkapan MZ adalah pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan aktor film Ibra Azhari. MZ adalah adik ipar Ibra Azhari.
”Yang bersangkutan adalah pemakai juga. Ada beberapa keterangan saksi yang sudah diambil, termasuk beberapa temannya. Ini masih kami dalami semuanya karena kami sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa handphone. Apakah ada kemungkinan keterkaitan yang lain, termasuk ada beberapa artis yang lain, nanti kami dalami semuanya,” ujar Yusri.
Menurut dia, barang bukti yang disita dari MZ adalah beberapa ponsel miliknya. Yusri tidak menyebutkan barang bukti berupa narkoba yang disita dari tangan MZ.
Seperti diberitakan, polisi menangkap aktor film senior Ibra Azhari di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019). Ibra ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang kurir yang akan mengantarkan sabu untuk Ibra. Ibra sudah empat kali terkena kasus narkoba.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ibra kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah Ibra di kawasan Pejaten, Minggu (22/12/2019) dini hari. Barang bukti yang disita sebanyak 2,2 gram sabu. Selain Ibra, polisi juga menangkap enam tersangka lain yang masih satu jaringan.
Yusri menuturkan, Senin, polisi awalnya menangkap pengedar berinisial IS pada Sabtu, 21 Desember. Dari keterangan IS, polisi menangkap perempuan berinisial MH yang akan mengantarkan sabu pesanan Ibra.
”Kemudian, penyidik mendatangi kediaman Ibra di Pejaten dan mengamankan IB. Saat ditangkap, IB masuk dalam kamar dan menguncinya sehingga petugas bertindak tegas,” katanya.
Menurut Yusri, polisi mengembangkan penyelidikan sehingga memperoleh nama beberapa tersangka lain, total tujuh orang. Hasil tes narkoba terhadap tersangka, semuanya positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan para tersangka.
”Yang bersangkutan (Ibra) bukan cuma sekali melakukan, sudah beberapa kali tersangka berurusan dengan polisi. Ini sudah keempat kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Kami akan proses sampai tuntas,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sapta Marpaung mengungkapkan, polisi meringkus pengedar sabu berinisial AJI di Tamansari, Jakarta Barat, Jumat, 20 Desember. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram dan beberapa butir ekstasi dari tersangka AJI.
”Pelaku memiliki senjata tajam yang digunakan untuk melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Tersangka meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujarnya.