Di saat warga berdiam diri di rumah untuk mematuhi kebijakan PSBB Jabodetabek, kejahatan di jalanan kian marak. Sasaran pelaku kejahatan didominasi pencurian di minimarket.
Oleh
STEFANUS ATO/AGUIDO ADRI
·6 menit baca
Kejahatan jalanan selama masa pembatasan sosial berskala besar di Jakarta dan sekitarnya kian marak. Pelaku kejahatan memanfaatkan suasana jalanan yang sepi dengan menyasar warga hingga pusat perbelanjaan yang masih beraktivitas hingga malam hari. Kejahatan ini tak hanya meresahkan, tetapi menambah beban warga yang tengah berjuang berdiam diri di rumah demi memutus penyebaran virus korona baru Covid-19.
Di Jakarta Timur, selama satu minggu terakhir, sedikitnya ada delapan kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga tawuran yang terjadi di berbagai tempat di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur. Sasaran pelaku pun beragam, mulai dari warga yang sedang beraktivitas di luar rumah hingga pusat perbelanjaan.
Kasus terbaru di Jakarta Timur terjadi di Kawasan Arundina, Ciracas, pada Senin (20/4/2020), pukul 10.30. Dua orang pelaku masuk ke salah satu minimarket di tempat itu dan mengambil sembilan kaleng susu.
"Mereka keluar tanpa membayar dan melarikan diri. Di situ sedang ada anggota kami yang melakukan pengawasan dan kemudian mengejar para tersangka," ucap Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian, Senin siang.
Dua pelaku yang panik karena dikejar polisi menabrak sebuah mobil yang berada di kawasan tersebut sehingga mereka terjebak dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Para pelaku itu sudah dibawa ke Kepolisian Sektor Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Data dari Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan kalau pencurian di minimarket itu melengkapi tiga kasus serupa yang sudah terjadi selama satu minggu terakhir. Polres Jakarta Timur juga mencatat salah satu kasus lain yang menonjol, yaitu kasus penjambretan, di Jalan Raya Bogor, Ciracas, pada Minggu, (19/4/2020) dini hari.
Penjambretan yang diwarnai kejar-kejaran antara polisi dan pelaku yang viral di media sosial itu bermula dari laporan masuk warga ke Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur tentang penjambretan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Para pelaku mengendarai sepeda motor dengan jumlah kendaraan sekitar 10 unit.
"Yang lainnya berhasil melarikan diri dan dua pelaku yang mengendarai satu kendaraan terus kami kejar. Saat pengejaran, mereka tetap mencoba untuk kabur sehingga ditindak tegas dan terukur sehingga kedua pelaku tertangkap," ucap Arie.
Menurut Arie, angka kejahatan di Jakarta Timur selama PSBB relatif stabil. Namun, kualitas kejahatan dari para pelaku kian meningkat karena sebelum mencuri para pelaku terlebih dahulu melukai korban dengan senjata tajam hingga menakuti korban dengan menodongkan senjata api rakitan.
Berkaca dari berbagai kasus yang marak dalam sepekan terakhir, Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen terus meningkatkan pengawasan di wilayah itu dengan rutin patroli mulai dari pukul 00.00 hingga pukul 05.00. Polisi juga mengidentifikasi dan menganalisa daerah-daerah rawan kriminal berdasarkan kasus-kasus kejahatan yang sering terjadi.
Sasar minimarket
Sub Direktorat 3 Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangkap dua pelaku berinisial HSS (39), dan SN (48) dari total lima tersangka sindikat pencurian dengan pemberatan. Tiga tersangka lain saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka PR, I, dan S, masuk daftar pencarian orang. Mereka merupakan sindikat pencuri lintas provinsi Jawa Barat-DKI Jakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus melalui keterangan pers daring di Polda Metro Jaya, Senin sore.
Dari pengakuan awal tersangka, mereka tidak hanya mencuri di wilayah Jakarta, tetapi juga di wilayah Jawa Barat. Sindikat tersebut sudah beraksi empat kali di Jawa Barat dengan sasaran minimarket di Cirebon, Bogor, Karawang, dan Bandung.
Di Jakarta dan sekitarnya, sindikat tersebut sudah tujuh kali mencuri dengan rincian, satu kali di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, pada 17 Februari 2020, kemudian tiga kali di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur pada 12 Maret 2020. Mereka juga dua kali mencuri di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 30 Maret 2020 dan Medan Satria, Kota Bekasi, pada 2 April 2020.
“Kelompok HSS ini memanfaatkan pandemi Covid-19 sejak Februari silam untuk mencuri di sejumlah minimarket yang sudah sepi dan tutup pada pukul 22.00. Mereka biasanya bertindak di atas pukul 01.00 hingga pukul 03.00 dengan menggasak isi minimarket seperti sembako,” kata Yusri.
Kasus pencurian di wilayah hukum Polda Metro Jaya bergeser dan meningkat selama pandemi Covid-19. Namun, jika dibandingkan dengan 2019, tingkat kriminalitas di waktu yang sama di tahun 2020 masih lebih rendah daripada kasus kriminalitas di 2019.
“Secara umum untuk triwulan Febuari-April 2020 angka kriminalitas turun dibandingkan 2019, tetapi ada beberapa tindak kriminal yang meningkat. Ada pergeseran dari pencurian kendaraan bermotor ke pencurian minimarket karena memang banyak orang di rumah saja, sedangkan di minimarket tutup jam 22.00 dan kurang penjagaan,” kata Yusri.
Berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia, jajaran aparat Polda Metro Jaya diinstruksikan mengedepankan pendekatan preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Salah satu upaya yang dilakukan itu, yakni memetakan wilayah rentan kejahatan.
Polisi juga menyarankan para pengusaha minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menyiagakan petugas keamanan. Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk meningkatkan patroli berskala besar dan razia di wilayah yang sering terjadi tindak kejahatan, khususnya masalah pencurian dan wilayah rawan kejahatan lain, serta tempat sepi.
“Kami mengimbau warga agar lebih waspada dan patuhi PSBB dengan tinggal di rumah, jangan keluar apalagi malam hari. Terakhir, kami tidak segan untuk mengambil tindak tegas kepada para pelaku yang membahayakan dan meresahkan masyarakat,” kata Yusri.
Maraknya kasus kriminal di Jabodetabek, terutama pencurian dengan sasaran minimarket tidak terlepas dari kebijakan PSBB yang mewajibkan setiap orang berdiam di rumah. Keadaan ini jika tidak didukung dengan perlindungan sosial dan finansial, potensi orang berbuat jahatan akan terus melonjak.
Sosiolog Universitas Indonesia Imam B Prasodjo mengatakan, pemerintah perlu mewaspadai tindakan kriminal seperti pencuri sembako yang marak terjadi beberapa hari belakangan. Tekanan ekonomi saat masa pandemi Covid-19 belum sampai pada titik puncak karena jika keadaan semakin sulit dan tak ada perlindungan sosial, banyak kasus kriminal akan terus bermunculan.
Tekanan ekonomi saat masa pandemi Covid-19 belum sampai pada titik puncak karena jika keadaan semakin sulit dan tak ada perlindungan sosial, banyak kasus kriminal akan terus bermunculan.
“Melanggar hukum menjadi mudah diulangi untuk orang yang pernah melakukan daripada mereka yang belum pernah melakukan. Dalam posisi tak memiliki apa-apa untuk memenuhi kebutuhan, mereka berani untuk melakukan tindak kriminal seperti mencuri,” kata Imam.
Menurut Imam, dalam kondisi pandemi Covid-19 banyak warga kurang mampu yang terdampak. Untuk itu, jaminan kebutuhan pokok sangat penting terpenuhi agar masyarakat tidak melakukan tindakan aneh. Jaring pengaman sosial juga harus disalurkan tepat waktu karena sehingga masyarakat yang sangat membutuhkan tidak berbuat jahat karena desakan kebutuhan hidup.
“Kriminalitas yang terjadi saat ini di Jakarta, menjadi peringatan untuk pemerintah agar jangan sampai kejadian seperti di India terjadi. Jika kebutuhan dasar warga tak terpenuhi, bisa terjadi penjarahan. Itu menjadi tindak kriminal kolektif. Satu dua tempat terjadi penjarahan dan pemerintah beserta polisi tidak bisa mengontrol, efek menular akan besar,” kata Imam