Universitas Brawijaya Siapkan Tempat Sidang lewat Video Conference
Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, menjadi salah satu dari 42 perguruan tinggi di Indonesia yang akan menjadi tempat pemeriksaan saksi sidang perselisihan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi. Ruangan khusus telah disiapkan untuk pemeriksaan melalui video conference.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS - Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, menjadi salah satu dari 42 perguruan tinggi di Indonesia yang akan menjadi tempat pemeriksaan saksi sidang perselisihan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi. Ruangan khusus telah disiapkan untuk pemeriksaan melalui video conference.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Muchamad Ali Safa’at, Kamis (13/6/2019), mengatakan, pihaknya telah menyiapkan auditorium di Lantai 6 Gedung A Universitas Brawijaya untuk pemeriksaan yang rencananya dilakukan melalui video conference. Auditorium mampu menampung sekitar 300 orang.
Menurut Ali, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan jadwal sidang. Tidak hanya dengan MK, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar situasi sidang kondusif.
“Sesuai hasil koordinasi, kami menyediakan satu ruangan untuk persidangan dan melakukan blocking untuk tanggal 17-24 Juni. Besok (17 Juni) sebenarnya sudah ada (sidang) tetapi besok merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan. Kemungkinan ada pemeriksaan saksi, ahli, atau pembuktian yang lain,” ujarnya.
Menurut Ali, pihaknya telah menyiapkan fasilitas yang diperlukan selama persidangan berlangsung. Meski demikian, hingga kini, pihaknya belum mengetahui pasti apakah ada saksi atau ahli yang akan diperiksa melalui video conference dari Malang atau tidak.
“Kami juga sudah siapkan juru sumpah dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bila nanti ada pemeriksaan. Demikian pula antisipasi jika ada yang menonton dan jumlahnya banyak, kami sudah antisipasi menyiapkan pengamanan, dari pihak kepolisian maupun universitas,” katanya.
Terkait tim ahli yang disiapkan oleh Universitas Brawijaya, Ali mengatakan tidak ada persiapan khusus. Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui berapa banyak saksi ahli yang dibutuhkan. Selama ini, biasanya, pihak yang bersidang akan menghubungi langsung saksi ahli di Universitas Brawijaya.
Dihubungi terpisah, akademisi Universitas Muhammadiyah Malang sekaligus penggiat antikorupsi dan Koordinator Forum Masyarakat Sipil Malang, Luthfi J Kurniawan, berharap hakim MK tidak ewuh-pakewuh dengan para calon presiden. Kekuasaan kehakiman harus independen untuk menjaga integritas, kejujuran, dan kebenaran.