logo Kompas.id
NusantaraPemkab Merauke Tetapkan Status...
Iklan

Pemkab Merauke Tetapkan Status KLB Covid-19

Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan status Kejadian Luar Biasa setelah dua pasien ditetapkan positif terjangkit virus korona. Keputusan ini mulai berlaku sejak Minggu (22/3/2020).

Oleh
FABIO LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e4adczOOHe2a9LfODDtilGicRoM=/1024x1536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fbed76cd3-13b1-4ff9-9de0-fb074957a578_jpg.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Tim pemeriksa sampel pasien dengan pengawasan virus korona di laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua.

JAYAPURA,  KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan status Kejadian Luar Biasa setelah dua pasien ditetapkan positif terjangkit virus korona jenis baru.  Keputusan ini mulai berlaku sejak Minggu (22/3/2020).

Informasi penetapan status KLB  ini disampaikan Bupati Merauke Frederik Gebze saat ditemui di Jayapura,  Senin (23/3/2020). Frederik mengatakan,  dirinya telah mengambil sejumlah kebijakan pascapenetapan status KLB virus korona bagi masyarakat di Kabupaten Merauke.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000