Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan status Kejadian Luar Biasa setelah dua pasien ditetapkan positif terjangkit virus korona. Keputusan ini mulai berlaku sejak Minggu (22/3/2020).
Oleh
FABIO LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan status Kejadian Luar Biasa setelah dua pasien ditetapkan positif terjangkit virus korona jenis baru. Keputusan ini mulai berlaku sejak Minggu (22/3/2020).
Informasi penetapan status KLB ini disampaikan Bupati Merauke Frederik Gebze saat ditemui di Jayapura, Senin (23/3/2020). Frederik mengatakan, dirinya telah mengambil sejumlah kebijakan pascapenetapan status KLB virus korona bagi masyarakat di Kabupaten Merauke.
Sejumlah kebijakan itu antara lain pengetatan pintu masuk ke Merauke baik melalui jalur darat, bandar udara, maupun pelabuhan, dilarang mengadakan berbagai kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah yang banyak, dan tidak ada layanan bagi pengunjung untuk menikmati kuliner di restoran.
Kebijakan lainnya adalah adanya larangan untuk warga menimbun barang kebutuhan pokok dalam jumlah banyak dan untuk sementara tidak boleh ada aktivitas perjalanan warga antardesa ataupun kecamatan.
Diketahui, hingga saat ini, tenaga medis dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah Merauke telah merawat sebanyak dua pasien positif korona dan empat pasien dalam pengawasan (PDP).
”Kami berharap warga tidak panik dan jangan memercayai informasi bohong. Kami juga mengimbau warga lebih baik beraktivitas di dalam rumah untuk mencegah penyebaran virus korona di Merauke,” kata Frederik.
Ia menambahkan, Pemkab Merauke telah mengajukan permohonan tambahan penyediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis dan perawat di RSUD Merauke.
Sekretaris Daerah Pemprov Papua Herry Dosinaen saat ditemui mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan semua kepala daerah dari 28 kabupaten dan satu kota di Papua pada Selasa (24/3/2020) ini.
”Dalam pertemuan ini, Gubernur bersama semua kepala daerah akan mengambil solusi bersama untuk mencegah semakin bertambahnya penyebaran virus korona di Papua,” kata Herry.
Juru Bicara Satgas Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, Silwanus Sumule, mengatakan, jumlah PDP di Papua kembali bertambah tiga orang pada Senin ini. Ketiga pasien ini berasal dari Jayapura.
”Total sebanyak 10 PDP di Jayapura. Tiga tambahan PDP ini di dua rumah sakit. Mereka dalam kondisi sakit sedang, dengan gangguan pernapasan,” kata Silwanus.
Silwanus pun mengungkapkan, jumlah alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan perawat yang tersisa di Papua hingga Senin ini sebanyak 60 set. Pemprov Papua baru mengeluarkan biaya untuk membelikan tambahan alat tersebut sebanyak 500 unit dari total kebutuhan sebanyak 5.000 unit.
”Direncanakan sebanyak 250 unit APD akan tiba di Papua pada Selasa ini. Kami yang akan membaginya ke rumah sakit rujukan di seluruh Papua,” ujarnya.