logo Kompas.id
NusantaraTerdampak Larangan Mudik, Agen...
Iklan

Terdampak Larangan Mudik, Agen Bus Tak Dapat Penghasilan

Meski pemerintah mengizinkan kembali moda transportasi beroperasi, tidak terpantau adanya kenaikan jumlah penumpang bus di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. Perusahaan otobus juga tetap dilarang mengangkut pemudik.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6r0Exnu-gGBSuzs9Q6sE60KdKmo=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC08488_1589195574.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Suasana di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (11/5/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Meski pemerintah mengizinkan kembali moda transportasi beroperasi, tidak terpantau adanya kenaikan jumlah penumpang bus di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. Perusahaan otobus tetap dilarang mengangkut pemudik. Kondisi itu membuat pekerja di sektor transportasi terpuruk.

Pada hari pertama penerapan beroperasinya kembali moda transportasi, situasi di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, tampak lengang. Tidak terpantau adanya kedatangan pemudik dari luar Lampung.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000