Terdampak Larangan Mudik, Agen Bus Tak Dapat Penghasilan
Meski pemerintah mengizinkan kembali moda transportasi beroperasi, tidak terpantau adanya kenaikan jumlah penumpang bus di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. Perusahaan otobus juga tetap dilarang mengangkut pemudik.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Meski pemerintah mengizinkan kembali moda transportasi beroperasi, tidak terpantau adanya kenaikan jumlah penumpang bus di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. Perusahaan otobus tetap dilarang mengangkut pemudik. Kondisi itu membuat pekerja di sektor transportasi terpuruk.
Pada hari pertama penerapan beroperasinya kembali moda transportasi, situasi di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, tampak lengang. Tidak terpantau adanya kedatangan pemudik dari luar Lampung.
Senin (11/5/2020), belasan bus masih parkir di halaman terminal. Namun, suasana ruang tunggu penumpang ataupun loket pembelian tiket tampak sepi. Bus yang keluar dari terminal hanya membawa 2-3 penumpang di dalamnya.
Marjoni (49), agen Perusahaan Otobus Putra Kibang, menuturkan, kebijakan larangan mudik dari pemerintah membuatnya sulit mendapatkan penghasilan. Setiap hari, dia nyaris tidak mendapatkan uang sepeser pun karena sepinya penumpang bus di terminal.
”Selama ini, saya hanya mengandalkan uang komisi dari penumpang. Sekarang ini, mau mendapatkan 1-2 penumpang saja sudah sulit sekali,” kata Marjoni saat ditemui di Terminal Rajabasa, Senin siang.
Meski pemerintah mengizinkan sejumlah moda transportasi kembali beroperasi, perusahaan otobus tetap tidak bisa mengangkut pemudik karena aturan larangan mudik tetap berlaku. Namun, perusahaan otobus tetap mengoperasikan 1-2 bus per hari. Selain mengangkut penumpang, agen kini mengandalkan jasa penitipan barang.
”Kami tetap beroperasi dengan mengandalkan penumpang yang naik dari pinggir jalan. Kami juga menerima jasa penitipan barang,” katanya.
Kepala Terminal Kelas Tipe A Rajabasa Denny Wijdan mengatakan, situasi di terminal sudah lengang sejak pemerintah memberlakukan larangan mudik pada Jumat (24/4/2020). Saat ini, jumlah bus yang mengangkut penumpang pun menurun drastis dari semula 50 bus menjadi hanya 3-10 bus per hari dengan jumlah penumpang hanya sekitar 100 orang per hari.
Menurut dia, pihaknya hanya menerima penumpang dari luar Lampung sesuai dengan aturan pengecualian yang ditetapkan pemerintah. Selain santri dari sejumlah pondok pesantren di Jawa, pihaknya juga menerima kedatangan tenaga kerja Indonesia yang pulang ke kampung halamannya dari luar negeri.
Kami tetap beroperasi dengan mengandalkan penumpang yang naik dari pinggir jalan. Kami juga menerima jasa penitipan barang.
Selama ini, petugas gabungan telah melakukan pendataan terhadap penumpang bus yang tiba di terminal. Petugas juga telah menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah pusat. Selain pembatasan fisik, petugas juga memeriksa suhu tubuh penumpang dan menyiapkan fasilitas tempat mencuci tangan.