Pemerintah Kota Pontianak Sedang Merancang Protokol Khusus
Proses menuju tatanan hidup baru atau normal baru terus disiapkan termasuk di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak sedang merancang protokol khusus agar warga bisa beraktivitas di tempat umum. Protokol itu digunakan untuk tempat-tempat tertentu, misalnya warung kopi, restoran dan rumah makan serta ruang publik tempat masyarakat biasa berolahraga.
Bagi warung kopi yang dulu menjadi sentra berkumpul warga, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (3/6/2020), menuturkan, harus ada protokol khusus bagi pengunjung warung. ”Sebagai contoh, harus disiapkan tempat cuci tangan, pembatasan misalnya menggunakan plastik, memastikan jarak aman konsumen. Konsumen juga hendaknya dipastikan menggunakan masker atau pelindung wajah,” kata Edi.
Catatan Kompas, di Pontianak ada sekitar 740 warung kopi yang terdaftar sebagai wajib pajak. Jumlah itu tergolong banyak dan biasanya menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi.
Untuk pusat perbelanjaan, misalnya mal, menurut Edi, penerapan protokol kesehatan diperkirakan lebih mudah diterapkan karena berada dalam satu manajemen, yakni pemilik mal. Protokol kesehatan yang diterapkan di antaranya pembatasan kapasitas pengunjung dan pengetatan penjagaan di pintu masuk.
”Teknis antrean di kasir agar menjaga jarak perlu diatur hingga masyarakat terbiasa dengan kebiasaan baru sehingga di satu sisi masyarakat tetap sehat dan di sisi lain roda perekonomian tetap berjalan. Yang terpenting adalah kedisiplinan masyarakat,” kata Edi.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga terus mengedukasi masyarakat agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan di berbagai tempat. Untuk menyosialisasikan protokol kesehatan tersebut, sejumlah aparat dikerahkan, misalnya satuan polisi pamong praja dan kepolisian.
Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, Pemkot Pontianak masih memperpanjang masa belajar di rumah. Awalnya proses belajar di rumah hanya sampai 30 Mei 2020. Ternyata masih ada peningkatan jumlah penderita Covid-19 sampai saat ini. Orangtua dan tokoh masyarakat pun meminta sekolah agar mempertimbangkan lagi pelaksanaan belajar di rumah. Apalagi, siswa PAUD dan TK belum bisa disiplin menjaga jarak dalam kegiatan di sekolah. Jika kondisi sudah aman dan protokol kesehatan sudah disiplin diterapkan, proses belajar di sekolah bisa dilaksanakan.
”Masalah sekolah perlu persiapan matang. Jadi, Pemkot Pontianak memperpanjang belajar di rumah hingga waktu yang tidak ditentukan,” ujar Edi.
Masalah sekolah perlu persiapan matang. Jadi, Pemkot Pontianak memperpanjang belajar di rumah hingga waktu yang tidak ditentukan.
Kini Pemkot Pontianak masih menyusun protokol kesehatan dan mempelajari petunjuk prosedur pelaksanaannya. Petunjuk dari pusat juga menjadi acuan dalam menyusun protokol kesejatan di daerah.
Di Kubu Raya, pemerintah kabupaten juga masih menerapkan sistem belajar jarak jauh. ”Masih perlu pembahasan lebih lanjut terkait pendidikan. Tidak boleh gegabah,” ujar Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
Namun, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, sejak Selasa (2/6/2020) sudah masuk kantor. Para ASN tetap menjalankan protokol kesehatan, misalnya menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker atau pelindung wajah.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar per Rabu (3/6/2020), ada tambahan enam kasus baru di Provinsi itu. Satu kasus baru ditemukan di Kabupaten Sanggau, tiga kasus di Pontianak, satu kasus di Kabupaten Mempawah, dan satu kasus di Kabupaten Kayong Utara.
Selain itu, 24 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sebanyak 16 orang di antaranya di Pontianak, lima orang di Kubu Raya, dua orang di Kabupaten Sambas dan satu orang di Mempawah.
Dengan demikian, secara total hingga Rabu (3/6/2020), total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar sebanyak 202 orang. Dari jumlah itu, 79 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal.