Sabu dari Malaysia Diedar ke Aceh dan Sumatera Utara
Pengakuan tiga tersangka sabu itu akan diantar ke Sumatera Utara. Namun, informasi dari tersangka jumlah sabu yang diselundupkan mencapai 83 kilogram. Diduga sebanyak 55 kilogram sabu masih disembunyikan.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Petugas Kepolisian Daerah Aceh dan Bea Cukai Wilayah Aceh meringkus empat tersangka penyelundup narkotika jenis sabu di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Petugas menyita sabu seberat 33 kilogram. Sabu itu diselundupkan dari Malaysia untuk diedar di Aceh dan Sumatera Utara.
Wakil Polda Aceh Brigadir Jenderal (Pol) Raden Purwadi dihubungi Selasa (28/7/2020) mengatakan, keempat tersangka ditangkap pada Minggu, 19 Juli 2020 di jalan nasional lintas Sumatera, di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Keempat tersangka adalah IR (43), SB (47), IY (49), dan FR (29). Polisi menemukan sabu seberat 33 kilogram yang disimpan di dalam mobil tersangka.
”Pengakuan tiga tersangka sabu itu akan diantar ke Sumatera Utara,” kata Raden. Namun, informasi dari tersangka jumlah sabu yang diselundupkan mencapai 83 kilogram. Diduga sebanyak 55 kilogram sabu masih disembunyikan oleh jaringan penyelundup.
Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari warga bakal ada penyelundupan sabu dari Malaysia melalui laut perairan Aceh Utara. Pelaku berusaha kabur saat mengetahui kehadiran petugas, tetapi dapat diringkus.
”Sabu 33 dapat digunakan untuk 264.000 orang. Dapat dibayangkan bagaimana dampak buruknya jika sabu ini beredar,” kata Raden.
Keempat tersangka kini ditahan di Polda Aceh di Banda Aceh. Mereka diancam maksimal hukuman mati. Raden mengatakan pihaknya masih mendalami siapa bandar atau mafia di balik kasus itu. ”Ini jaringan jaringan internasional,” kata Raden.
Raden mengatakan kasus kejahatan narkotika menjadi salah satu kerja serius bagi pihak kepolisian. Pekan lalu personel Polda Aceh membakar lahan ganja di kawasan Lamteuma, Aceh Besar.
Sabu 33 dapat digunakan untuk 264.000 orang. Dapat dibayangkan bagaimana dampak buruknya jika sabu ini beredar
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi menuturkan koordinasi antaraparat penegak hukum diperkuat untuk meningkatkan pengawasan di perairan Aceh. Safuadi mengatakan perairan Aceh menjadi jalur utama penyelundupan sabu dari luar negeri.
Selain dengan instansi penegak hukum dalam negeri, Bea Cukai juga bekerja sama dengan polisi Malaysia melakukan patroli di Selat Malaka untuk mencegah penyelundupan.
”Perairan kita sangat luas, sementara armada, personel, dan logistik terbatas. Kami menganalisis target-target operasi agar tepat sasaran,” kata Safuadi.
Sebelumnya Rektor Universitas Syiah Kuala Samsul Rizal mengatakan, narkoba menjadi masalah paling serius di Aceh. Generasi muda Aceh terancam kehilangan masa depan karena narkoba.