Dua pasangan calon kepala daerah mendaftar di KPU Sidoarjo, Jumat (4/9/2020). Kontestan itu masih berpeluang bertambah satu lagi berdasarkan komposisi perolehan kursi di dewan perwakilan rakyat daerah Sidoarjo.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Dua pasangan calon kepala daerah mendaftar Pilkada Sidoarjo, Jumat (4/9/2020). Jumlah kontestan pesta demokrasi lima tahunan itu masih berpeluang bertambah satu lagi berdasarkan komposisi perolehan kursi di dewan perwakilan rakyat daerah.
Dua pasangan calon itu, Bambang Haryo Soekartono (BHS)-Taufiqulbar dan pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik. Paslon Bambang-Taufiq (Baik) merupakan kontestan pertama yang mendaftar. Mereka datang ke kantor KPU Sidoarjo sekitar pukul 13.00.
Paslon Bambang dan Taufik menuju kantor KPU Sidoarjo di Jalan Raya Cemengkalang menggunakan becak sebagai alat transportasi. Di belakangnya ada ratusan orang yang berjalan mengiringi sejauh 200 meter. Mereka para pengurus partai pengusung dan simpatisan pendukung.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan sebaran Covid-19. Jangan sampai, pendaftaran paslon pilkada menjadi sumber penularan. Sejak awal, KPU Sidoarjo sudah memberitahukan kepada paslon yang ingin mendaftar mengenai batasan jumlah orang yang menyertai. (Muhammad Iskak)
Berdasarkan dokumen yang diserahkan ke KPU Sidoarjo, paslon BHS--Taufiqulbar diusung lima partai politik, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, dan PPP. Kelima parpol itu memiliki total 18 kursi di DPRD Sidoarjo sehingga memenuhi syarat minimal untuk mengusung paslon, yakni memiliki 10 kursi.
Paslon berikutnya yang mendaftar, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik (Kelas). Mereka datang pukul 15.00 dengan diantar pengurus partai pengusung, yakni PDI-P dan PAN serta massa simpatisan pendukung yang berpakaian merah kombinasi putih. PDI-P memiliki sembilan kursi dan PAN lima kursi total 14 kursi.
Baik Bambang Haryo maupun Kelana Aprilianto mengatakan, mereka memiliki motivasi membangun Sidoarjo menjadi lebih baik lagi. Keduanya bertekad memenangi kontestasi agar bisa memajukan masyarakat Kota Delta, julukan Sidoarjo karena berada di delta Sungai Brantas.
Dilarang masuk
Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak mengatakan, dengan adanya dua pasangan calon yang mendaftar saat ini, peluang tersisa satu pasangan lagi. Berdasarkan komposisi perolehan kursi di DPRD Sidoarjo, masih ada PKB yang berpeluang mengusung paslon sendiri. PKB memiliki 16 kursi dan Nasdem memiliki 2 kursi.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap berkas yang disampaikan oleh paslon untuk memenuhi syarat pendaftaran, sudah lengkap. Namun, untuk keabsahan dokumen itu akan diteliti lebih lanjut dan prosesnya dilakukan mulai Sabtu (5/9). Dokumen pendukung juga bisa disusulkan di lain waktu.
Meski proses pendaftaran paslon diiiringi oleh massa dalam jumlah besar, namun mereka hanya mengantarkan sampai di pintu gerbang. KPU Sidoarjo melarang massa pendukung masuk ke halaman kantor. Puluhan aparat keamanan dari Polresta Sidoarjo dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo bersiaga menutup gerbang dan memeriksa para pihak yang berkepentingan masuk.
”Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan sebaran Covid-19. Jangan sampai, pendaftaran paslon pilkada menjadi sumber penularan. Sejak awal, KPU Sidoarjo sudah memberitahukan kepada paslon yang ingin mendaftar mengenai batasan jumlah orang yang menyertai,” ucap Iskak.
Selain pasangan calon, yang diperbolehkan masuk adalah para pengurus inti partai politik pengusung dan dua orang liaison officer (LO). Jumlah media massa yang meliput juga dibatasi sesuai kapasitas ruang. Jarak peliputan diatur, meskipun faktanya, para wartawan banyak yang melanggar.
Pemeriksaan kesehatan
Anggota KPU Sidoarjo, Miftakhul Rohmah, menambahkan, setelah mendaftar, para paslon mendapat surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.
KPU Sidoarjo berharap, paslon menjaga kondisi kesehatannya agar tetap prima selama pemeriksaan kesehatan 7-9 September. Setiap hari pemeriksaan dimulai pukul 07.00 hingga 19.00. Selama itu, pasangan calon diminta berada di Surabaya dan tidak keluar kota.
Adapun pemilihan RSUD dr Soetomo karena rumah sakit tersebut merupakan tipe A sehingga memenuhi ketentuan perundangan. Selain itu, hasil koordinasi dengan 19 kabupaten dan kota di Jatim yang menggelar pilkada, disepakati untuk Sidoarjo pemeriksaan kesehatan paslon dilakukan di RSUD dr Soetomo.
Miftakhul mengatakan, Pilkada Sidoarjo tidak diikuti calon dari jalur perseorangan. Alasannya, satu-satunya pasangan calon dari jalur perseorangan yang pernah mendaftar, yakni Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi, tidak lolos verifikasi faktual dukungan pencalonan.
Hasil rapat pleno KPU Sidoarjo menyatakan, syarat dukungan minimal calon independen yang harus dipenuhi 90.843 lembar. Namun, hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual menyatakan hanya 27.850 berkas dukungan paslon Agung-Sugeng yang memenuhi syarat. Ada 63.993 lembar berkas dukungan yang tidak memenuhi syarat.