Tiga Bakal Calon Kepala Daerah di Sumbar Positif Covid-19
Tiga bakal calon kepala daerah di Sumatera Barat, termasuk Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, dinyatakan positif Covid-19. KPU daerah menunda pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon tersebut.
Oleh
YOLA SASTRA
·5 menit baca
PADANG, KOMPAS — Tiga bakal calon kepala daerah di Sumatera Barat, termasuk Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, dinyatakan positif Covid-19, Senin (7/9/2020). KPU daerah menunda proses pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon tersebut hingga mereka dinyatakan negatif Covid-19.
Selain Trinda Farhan Satria, bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 itu adalah Andri Warman dan Muhammad Rahmad. Trinda dan Andri masing-masing mendaftar pilkada sebagai bakal calon Bupati Agam, sedangkan Rahmad bakal calon Bupati Limapuluh Kota.
”Berdasarkan data yang kami terima tadi pagi memang benar ada nama tiga orang itu. Informasi yang kami dapat mereka bakal calon kepala daerah di beberapa kabupaten,” kata Jasman Rizal, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Senin (7/9/2020) siang.
Jasman melanjutkan, ketiga bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 itu berstatus tanpa gejala. Dengan temuan ini, petugas dari dinas kesehatan setiap kabupaten melakukan pelacakan kontak erat untuk dites usap.
Trinda dan pasangannya, M Kasni, yang diusung PKS dan Nasdem mendaftar ke Kantor KPU Agam pada Minggu (6/9/2020) jelang malam. Sementara Andri dan pasangannya, Irwan Fikri, yang diusung PAN dan Demokrat mendaftar pada Minggu sore. Sementara Rahmad dan pasangannya, Asyirwan Yunus, yang diusung Gerindra, Hanura, dan PKB mendaftar ke KPU Limapuluh Kota pada Minggu siang.
Sebelumnya, juga ada bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19, yaitu bakal calon Wakil Gubernur Ali Mukhni yang merupakan Bupati Padang Pariaman, bakal calon Bupati Solok Selatan Khairunas, dan bakal calon Wali Kota Solok Zul Elfian yang merupakan petahana Wali Kota Solok.
Pada saat pendaftaran, Ali datang ke KPU Sumbar pada 6 September dengan menunjukkan hasil tes usap negatif kepada KPU Sumbar. Ali mendampingi Mulyadi sebagai bakal calon gubernur. Sementara itu, Khairunas dan Zul Elfian tidak datang karena masih diisolasi.
Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, dalam siaran pers, menyebutkan, pada Senin (31/8/2020), ia mengikuti tes usap dan hasilnya negatif. Namun, pada Selasa-Kamis, (1-3/9/2020), Trinda melakukan perjalanan ke Jakarta. Sepulang dari Jakarta, Trinda mengikuti tes usap Jumat (4/9/2020) dan dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu malam. ”Selasa hingga Kamis, saya melakukan perjalanan ke Jakarta. Kemungkinan terpapar di pesawat,” kata Trinda.
Trinda menambahkan, selama beraktivitas, ia sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Namun, dalam kondisi pandemi, siapa pun berisiko terpapar Covid-19. Walaupun demikian, upaya menerapkan protokol kesehatan sangat penting dalam mengurangi risiko terpapar.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen membenarkan sejumlah bakal calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19. Namun, ia tidak bersedia menyebutkan nama dan daerah bakal calon kepala daerah tersebut. Temuan itu tidak memengaruhi penilaian terhadap syarat calon kepala daerah itu, apakah memenuhi syarat atau tidak.
”Kami sudah berkoordinasi dengan teman (KPU) kabupaten/kota yang diinformasikan ada bakal calon yang mendaftar positif Covid-19. Kami berharap prosedur ketat yang ditetapkan gugus tugas dilaksanakan. Bakal calon bersangkutan untuk sementara tidak bisa menjalani pemeriksaan kesehatan sampai mereka dinyatakan negatif Covid-19,” kata Amnasmen.
Amnasmen melanjutkan, bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 itu hadir saat mendaftar di Kantor KPU dengan membawa hasil tes usap negatif yang diterbitkan beberapa hari menjelang mendaftar. Namun, ketika mengikuti tes usap sehari sebelum jadwal pemeriksaan kesehatan, mereka diketahui positif Covid-19.
Menurut Amnasmen, anggota KPU daerah mengaku tidak berinteraksi langsung dengan bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 itu ketika pendaftaran. Walaupun demikian, Amnasmen telah meminta anggota KPU melakukan tes usap agar kondisi mereka dapat dipastikan sehingga tidak mengganggu pekerjaan dan tahapan pilkada.
”Teman-teman (KPU) di daerah sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan akan menjalani tes usap hari ini,” ujar Amnasmen.
Secara terpisah Ketua KPU Agam Riko Antoni mengatakan, sudah mendapatkan informasi terkait dua bakal calon kepala daerah di Agam yang positif Covid-19. Sebagaimana Amnasmen, Riko juga tidak mau menyebutkan nama bakal calon kepala daerah tersebut karena belum mendapatkan informasi resmi secara tertulis.
Riko melanjutkan, KPU Agam sudah berkoordinasi dengan Pemkab Agam, gugus tugas, dan dinas kesehatan. Puluhan anggota dan staf KPU Agam menjalani tes usap Senin siang sebagai antisipasi meskipun pada penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah mereka menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Puluhan anggota dan staf KPU Agam menjalani tes usap Senin siang sebagai antisipasi. (Riko Antoni)
”Langkah awal di internal, kami tes usap hari ini pukul 14.00 untuk seluruh personel di kantor. Tadi ada 31 orang yang dites usap. Kemungkinan masih ada tambahan karena ada yang bertugas di luar kantor,” kata Riko.
Menurut Riko, sembari menunggu hasil tes usap, anggota dan staf KPU Agam menjalani isolasi mandiri. Sejumlah pekerjaan teknis dikomunikasikan secara daring oleh anggota dan staf. Walaupun demikian, tetap ada anggota dan staf yang piket secara bergantian di Kantor KPU Agam.
Riko menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan KPU Sumbar terkait informasi resmi bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19 itu. Keterangan resmi ini bakal ditindaklanjuti sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020.
”Dalam peraturan KPU itu disebutkan, kalau ada salah satu calon kepala daerah positif Covid-19, pemeriksaan kesehatan ditunda. Bakal calon kepala daerah ditangani sesuai standar Covid-19. Jika sudah dinyatakan negatif Covid-19, baru dilanjutkan kembali pemeriksaan kesehatannya,” ujar Riko.
Pada pilkada serentak, 9 Desember 2020, Sumbar menggelar pemilihan gubernur dan 13 pemilihan bupati/wali kota. Kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Bukittinggi, Sijunjung, Agam, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Berdasarkan data KPU Sumbar, hingga pendaftaran ditutup, sudah ada 49 bakal pasangan calon kepala daerah yang pendaftarannya diterima. Rinciannya, 4 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 6 bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, dan 39 calon bupati dan wakil bupati.