MATARAM, KOMPAS - Dari 41 pelamar menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI di Nusa Tenggara Barat periode 2018-2023, hanya 39 yang lolos dan memenuhi syarat/MS administrasi. Sisanya tiga pelamar tidak memenuhi syarat/TMS administrasi seperti adanya perbedaan Daerah Pemilihan dengan alamat Kartu Tanda Penduduk, dan pendukung bakal calon tidak menandatangani formulir pendafataran calon (F1).
“Selain calon yang TMS, ada satu calon Belum Memenuhi Syarat (BMS), sebab fotokopi KTPnya buram, tidak bisa dibaca, dan pemegang e-KTP berusia 17 tahun. Berkas administrasinya kami kembalikan ke KPUD kabupaten untuk verifikasi,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah NTB, Aksar Ansori, Minggu (29/4/2018), di Mataram.
Ketua Komisi Bidang Hukum KPUD NTB, Ilyas Sarbini, mengatakan, pendaftaran Calon Anggota DPD RI itu berlangsung 26 Maret- 8 April, kemudian pengumuman penyerahan syarat dukungan 22-26 April. Para calon mendaftar melalui online dan diberikan username dan password. Seorang anggota DPD RI harus mendapat dukungan 2.000 orang tersebar di lima kabupaten-kota.
"Dari 46 yang mengambil user name dan password hanya 41 yang mengembalikan berkas dan setelah dilakukan penghitungan jumlah dukungan dan sebaran tersisa 38 orang dan diberikan Tanda Terima, sisanya tiga orang dinyatakan TMS,” ucap Ilyas. Mereka yang TMS itu karena F1 dan KTP, nama dalam hardcopy tidak ada di lembar F1, dan alamat calon tidak sesuai dengan daerah pemilihan.
KPUD NTB selama 27 April-10 Mei melakukan verifikasi berkas administrasi, jumlah dukungan calon beserta sebaran wilayah pendukung calon yang memenuhi sayarat. Kemudian hasil verifikasi dan perbaikan administrasi dilakukan 14-20 Mei, serta pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dibuka selama 9-11 Juli 2018.
Dari bakal calon yang memenuhi syarat itu terdapat beberapa ‘muka lama’ atau incumbent DPD RI seperti Faoruk Muhammad dan Rabiyatul Adawiyah, selain nama-nama baru seperti Zulkiflim Muhadli, mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, dan eksbakal calon bupati yang tidak lolos menjadi calon bupati.