logo Kompas.id
Politik & HukumPublik Menunggu Konsistensi MA
Iklan

Publik Menunggu Konsistensi MA

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N59YSKSDZNDYkmHQUCPQo2Nz2B4=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_2456296_15_0-3.jpeg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Artidjo Alkostar - Hakim Agung MA------------------------------Kompas/Yuniadhi Agung (MYE)01-10-2013

JAKARTA, KOMPAS – Dibandingkan dengan vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama dan pengadilan banding, hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi dalam perkara korupsi lebih berat. Rata-rata, MA memutus lima tahun penjara terhadap koruptor. Tingginya vonis yang dijatuhkan MA ini diharapkan terus konsisten kendati Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar telah pensiun.

Hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang tahun 2017 terhadap 1.249 perkara korupsi menunjukkan, rata-rata vonis korupsi di pengadilan tingkat pertama dan pengadilan banding hanya 2 tahun 2 bulan. Vonis ini masuk kategori ringan. Rata-rata vonis tahun 2017 tersebut juga tidak bergerak atau stagnan bila dibandingkan dengan rata-rata vonis koruptor pada tahun 2016.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000