Iklan
Rancangan Aturan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Diuji Publik
Oleh
Khaerudin
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum mengadakan uji publik Rancangan Peraturan KPU tentang Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 dan Rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019, Selasa (7/8/2018), di Jakarta. Uji publik dilakukan agar Peraturan KPU tersebut mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, adanya uji publik ini diharapkan dapat memberikan masukan dan catatan bagi rancangan peraturan tersebut. “Jika ada catatan penting dari masukan peserta yang hadir, maka revisi tersebut masih dapat dilakukan,” kata Arief.
Editor:
Bagikan