logo Kompas.id
Politik & HukumMasyarakat agar Melaporkan...
Iklan

Masyarakat agar Melaporkan Dugaan Pelanggaran kepada Pengawas

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iTffrGAN_trGaQhvAPTk9HZtfYE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190414_ENGLISH-TAJUK_B_web_1555249410.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Memasuki masa tenang hari pertama, alat peraga kampanye (APK), seperti bendera, spanduk, dan poster, yang terpasang di pinggir jalan mulai dicopot petugas sejak Minggu (14/4/2019) dini hari, seperti yang ditemui di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Pada masa tenang jelang pemilu, 17 April ini, berbagai kecurangan diduga akan muncul hingga jelang pemungutan suara. Masyarakat dapat melaporkan kecurangan yang ditemui kepada pengawas pemilu terdekat.

Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara Benny Sabdo, Minggu (14/4/2019), mengatakan, pengawasan pemilu dapat dilakukan dengan cara mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000