logo Kompas.id
Politik & HukumSemua Jenderal TNI AD Dapat...
Iklan

Semua Jenderal TNI AD Dapat Jabatan

Solusi pemberian jabatan bagi semua perwira tinggi dilihat sebagai solusi sementara atas persoalan menumpuknya perwira tinggi dan menengah. Sistem personalia yang mengedepankan meritokrasi harus dibangun.

Oleh
EDNA C PATTISINA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VgLtD-HIl5Khzjy4Rq7Y1RoVMk4=/1024x632/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191115Bah18_1573804308.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Defile kendaraan tempur seusai upacara peringatan HUT ke-74 Korps Marinir di Lapangan Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra, Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Reorganisasi dalam tubuh TNI sebagaimana digariskan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 dalam implementasinya memberikan ruang jabatan bagi semua perwira tinggi TNI Angkatan Darat.

Solusi ini dilihat sebagai solusi sementara atas persoalan menumpuknya perwira tinggi dan menengah. Sistem personalia yang mengedepankan meritokrasi harus dibangun untuk membuat TNI AD lebih profesional.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000