logo Kompas.id
Politik & HukumFasilitas DPR dan Solidaritas ...
Iklan

Fasilitas DPR dan Solidaritas Sosial

Beredarnya surat Sekjen DPR terkait uang muka mobil anggota DPR periode 2019-2024 melukai hati rakyat. Anggaran itu telah dialihkan untuk penanganan Covid-19, tetapi kritik atas pengelolaan anggaran mencuat.

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RdbNnt4gu6BXhCCD5WMMZEsUVvk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fead96e2d-dba4-4783-99a3-fd645213fc0d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pekerja taman menyiangi rumput liar di taman depan Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2020). Setelah melihat perkembangan dan situasi penyebaran penyakit Covid-19 di Tanah Air, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperpanjang reses hingga 29 Maret 2020. Sedianya reses berakhir pada Jumat (20/3/2020) dan akan menggelar rapat paripurna masa sidang ketiga pada Senin (23/3/2020). Sebelumnya, para anggota DPR RI telah menjalani masa reses pada 27 Februari-22 Maret 2020.

Surat edaran itu dikeluarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang tercantum dalam Pasal 2 Ayat (2) ketentuan tersebut. ”Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah 6 (enam) bulan sejak dilantik.” Sehubungan dengan itu, setiap anggota DPR akan menerima Rp 116.650.000 sebagai uang muka pembelian mobil.

Tidak lama setelah surat itu beredar, Sekjen DPR Indra Iskandar buru-buru menegaskan, uang muka itu tidak jadi diberikan karena anggaran telah dialihkan untuk penanganan Covid-19. Anggaran DPR dikurangi Rp 220 miliar untuk penanganan Covid-19.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000