logo Kompas.id
Politik & HukumRancangan Perppu Penundaan...
Iklan

Rancangan Perppu Penundaan Pilkada Sudah Sampai di Presiden Jokowi

Penyusunan naskah perppu penundaan Pilkada 2020 sudah selesai dan sudah dilaporkan ke menteri terkait. Surat itu secara teknis sudah masuk ke Kementerian Sekretariat Negara dan akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8HSb8lPAjcJCmnMW8qi9hVb3dMQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F17b741b6-28df-407b-89c6-d7a63eb0104a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural tentang pemilihan umum yang diinisiasi Komisi Pemilihan Umum di pagar tembok di Jalan Kebon Jahe, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). Akibat mewabahnya Covid-19, pilkada serentak di 270 daerah yang seharusnya digelar pada 23 September 2020 diputuskan ditunda menjadi 9 Desember 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Penundaan Sisa Tahapan Pilkada 2020 sudah dikirim kepada Presiden Joko Widodo untuk diproses lebih lanjut. Salah satu substansi yang dibahas dalam perppu itu adalah penundaan pilkada dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Sebelumnya, pilkada di 270 daerah yang sedianya dilaksanakan pada 23 September 2020 disepakati untuk ditunda akibat penyebaran wabah Covid-19 yang disebabkan virus korona baru. Dalam rapat itu, tiga pilihan yang dipaparkan KPU ialah 9 Desember 2020 sebagai opsi pertama, 17 Maret 2021 sebagai opsi kedua, dan 29 September 2021 sebagai opsi ketiga.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000