logo Kompas.id
Politik & HukumTunda Pilkada 2020 hingga WHO ...
Iklan

Tunda Pilkada 2020 hingga WHO Cabut Status Pandemi Covid-19

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengusulkan Pilkada 2020 dilanjutkan setelah status pandemi Covid-19 dicabut. Adapun KPU telah menyusun tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang, menurut rencana, dimulai bulan depan.

Oleh
Edna C Pattisina
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kVallQ_ZmAc0PwrSOpB1WaDfl9Y=/1024x693/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F3641039f-03cc-4984-be18-537b2d58528b_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Spanduk para bakal calon wali kota-wakil wali kota Depok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020 dipasang di Jalan Arief Rahman Hakim, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 dilanjutkan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status pandemi Covid-19. Selama pandemi belum berakhir, situasi tidak dapat diprediksi, termasuk untuk menyelenggarakan pemilihan.

”Kalau pandemi belum berakhir, semua masih tidak bisa diprediksi. Setelah kondisi pandemi dunia ini dicabut WHO, kita bisa lakukan penahapan,” kata Terawan dalam uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang digelar KPU secara daring, Sabtu (16/5/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000