logo Kompas.id
Politik & HukumMelemahnya Pemberantasan...
Iklan

Melemahnya Pemberantasan Korupsi dan Peranan Sipil

Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta penghapusan dwi fungsi ABRI atau TNI/Polri menjadi dua agenda yang dinilai melemah dalam 22 tahun peringatan Reformasi 1998. Apa solusinya?

Oleh
REK/PDS/NAD/EDN
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z4iIVJG7FE9AqhwYgfAk52EuS0A=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FUNJUK-RASA-REFORMASI2-02_1558093034-1024x655-1-1_1589644629.jpg
KOMPAS/EDDY HASBY

Mahasiswa se-Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi mendatangi Gedung MPR/DPR, Mei 1998, menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto. Sebagian mahasiswa melakukan aksi duduk di atap Gedung MPR/DPR.

JAKARTA, KOMPAS  –  Terciptanya pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN serta penghapusan dwi fungsi ABRI atau TNI/Polri menjadi dua agenda  yang dinilai melemah dalam 22 tahun peringatan Reformasi 1998. Sempat antusias di awal reformasi, tetapi pada akhirnya seolah surut.

Melemahnya pemberantasan korupsi terjadi di antaranya disebabkan oleh hilangnya kemauan elit politik.  Akademisi dan masyarakat sipil pun kemudian berpendapat revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi UU 19/2019 seolah seperti pembunuhan terhadap keberadaan KPK.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000