Pemerintah perlu lebih menghargai para veteran yang telah berkorban untuk NKRI, Mayoritas publik sepakat agar pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan veteran baik dalam hal hunian yang layak, kesehatan, dan pangan
Oleh
Arita Nugraheni/Litbang Kompas
·4 menit baca
Kesederhanaan lekat dengan kehidupan veteran dan keluarganya. Jasa-jasa veteran diharapkan jadi pertimbangan bagi negara untuk memberikan perhatian lebih baik lagi guna memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
Kisah kehidupan yang masih jauh dari sejahtera memang melekat dalam diri veteran dan keluarganya. Menggantungkan hidup dari tunjangan negara dan tentu pada bantuan keluarga, menjadi salah satu hal umum yang dirasakan oleh sebagian veteran, terutama mereka yang di usia senjanya masih disibukkan pada urusan pemenuhan kebutuhan dasar.
Cerita tentang kehidupan yang sulit dari para veteran bisa ditemui dalam sejumlah pemberitaan terkait veteran. Tidak heran jika kemudian isu kesejahteraan lekat dengan diskursus tentang veteran. Hasil jajak pendapat Kompas pertengahan Mei 2020 juga menangkap hal ini. Sebanyak 64,3 persen responden berpendapat, veteran maupun keluarganya berada dalam kondisi kurang sejahtera. Hanya 18,2 persen responden menganggap kehidupan veteran berkecukupan.
Sebanyak 64,3 persen responden berpendapat, veteran maupun keluarganya berada dalam kondisi kurang sejahtera. Hanya 18,2 persen responden menganggap kehidupan veteran berkecukupan.
Publik menyoroti tiga kebutuhan dasar yang dianggap belum tercukupi dari veteran. Hunian yang layak menjadi problem yang paling banyak disebut responden. Sebanyak 35,5 persen menyebutkan veteran belum memiliki hunian layak. Hal ini diikuti oleh persoalan pemenuhan pangan (27,5 persen), dan akses pelayanan kesehatan (21,3 persen).
Program sejumlah korporasi terkait renovasi hunian veteran bisa menjadi solusi membantu mereka mendapatkan hunian yang layak. Sementara untuk pemenuhan kebutuhan pokok, pemerintah sudah memberikan perhatian melalui tunjangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia.
Per 1 Januari 2018, dana kehormatan dan tunjangan veteran naik. Veteran dan keluarga inti veteran anumerta menerima dana kehormatan Rp 938.000. Selain itu, veteran menerima tunjangan yang bervariasi tergantung golongan, yaitu antara Rp 1,5 juta–2 juta per bulan.
Meski demikian, jumlah tersebut dianggap belum cukup untuk membuat kehidupan keluarga veteran berada di level berkecukupan. Tunjangan yang berkisar Rp 1,5 juta per bulan tersebut dianggap kurang oleh 62,1 persen responden. Hanya 30 persen yang menganggap jumlah tersebut cukup untuk menyokong kehidupan.
Tunjangan yang berkisar Rp 1,5 juta per bulan tersebut dianggap kurang oleh 62,1 persen responden. Hanya 30 persen yang menganggap jumlah tersebut cukup untuk menyokong kehidupan.
Pendapat publik itu tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa banyak veteran yang hidup hanya mengandalkan tunjangan dari pemerintah, bantuan sosial dari swasta, atau bantuan keluarga. Sebagian dari veteran tak memiliki kemewahan menerima pensiun dari pekerjaan selepas berjuang.
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia menyebutkan negara perlu memberikan penghargaan dan penghormatan berupa Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
Penghargaan dan penghormatan negara ini diberikan oleh Presiden kepada warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia. Salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan itu ialah tunjangan veteran dalam bentuk dana kehormatan, yakni uang yang diberikan setiap bulan
Dalam UU 15/2012, Veteran RI dikategorikan menjadi empat, yaitu veteran pejuang kemerdekaan yang berjuang pada tahun 1945 hingga 1949; veteran pembela kemerdekaan (pejuang dalam operasi Trikora, Dwikora, Seroja, dan lainnya yang ditetapkan dalam Kepurusan Presiden); veteran perdamaian; dan veteran anumerta atau pejuang yang gugur dalam pertempuran. Para veteran yang terdata menjadi bagian dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Per 1 Agustus 2019, LVRI melaporkan jumlah anggotanya yang tersebar di Indonesia sebanyak 90.461 orang. Jumlah itu terdiri dari 55.464 veteran pejuang, 30.391 veteran pembela, dan 4.606 veteran perdamaian. Tanpa menyandang status veteran, pejuang tak akan mendapatkan hak-hak dari negara seperti dana kehormatan dan tunjangan per bulan.
Demi tercukupinya kebutuhan pokok bagi para veteran dan keluarga veteran, maka kemudahan dalam hal akses fasilitas publik perlu dijamin untuk veteran maupun keluarga inti veteran. Mayoritas responden jajak pendapat Kompas sepakat apabila para veteran diberi akses gratis pelayanan kesehatan, gratis pajak bumi dan bangunan, serta akses gratis untuk transportasi publik.
Salah satu hak dasar yang diharapkan mudah diakses veteran ialah jaminan kesehatan. Sebanyak 95 persen responden sepakat veteran dibebaskan dari iuran BPJS-Kesehatan. Negara sejauh ini sudah hadir untuk menyediakan layanan kesehatan. Iuran jaminan kesehatan bagi veteran, janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran dibayar oleh pemerintah.
Di sisi jaminan atas hunian, 75,4 persen responden setuju jika veteran dibebaskan dari membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Misalnya, DKI Jakarta, melalui Peraturan Gubernur No. 42 Tahun 2019, veteran menjadi salah satu kelompok yang dibebaskan dari kewajiban membayar PBB. Kelompok ini diperbolehkan membebaskan maksimal satu obyek pajaknya. Penggratisan akses pada transportasi publik juga diusulkan 70,1 persen responden.
Sejauh ini 56,3 persen responden menganggap kehadiran negara belum optimal dalam memberikan bantuan bagi para pejuang yang saat ini sudah berusia lanjut. Membuka pelibatan publik, seperti korporasi dalam membantu veteran, bisa digagas untuk meningkatkan kesejahteraan veteran dan keluarganya.
Pada akhirnya harapan publik tertuju pada bagaimana kehidupan veteran bisa lebih baik, lebih sejahtera, tidak mengalami kekurangan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Kemudahan pada akses kesehatan, hunian layak, dan fasilitas publik jadi kata kunci membuka peluang bagi veteran dan keluarganya menuju pada kehidupan lebih sejahtera.
Selain itu, penyediaan fasilitas bagi veteran itu juga perlu dibarengi sosialisasi dan pendampingan memadai agar mereka mengetahui hak-haknya, sekaligus bagaimana memanfaatkannya. Semoga.