logo Kompas.id
Politik & HukumTransparansi KPK Dipertanyakan
Iklan

Transparansi KPK Dipertanyakan

KPK didorong untuk lebih transparan dan mengumumkan kepada publik upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi yang telah dilakukan. Selain kepada DPR dan Presiden, KPK juga bertanggung jawab kepada publik.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l6_ZDJFQvr89cW8xdj6UYaCJ-0M=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ff9f88086-edc2-4c6b-af8b-7bb4d9695d4b_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (8/6/2020). Penyemprotan ini merupakan salah satu protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 saat masa transisi menuju tatanan kehidupan normal baru.

JAKARTA, KOMPAS — Keterbukaan Komisi Pemberantasan Korupsi dipertanyakan setelah enggan memublikasikan kepada publik kasus yang sudah masuk pada tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya. Sebab, KPK memiliki tanggung jawab kepada publik selain melaporkan pekerjaannya kepada DPR dan Presiden secara berkala.

Dalam sepekan ini, ada dua kasus yang belum dibuka oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, dan kasus di PT Dirgantara Indonesia. Padahal, kasus di Labuhan Batu Utara sudah sampai pada tahap penyidikan, sedangkan salah seorang yang terlibat dalam kasus di PT Dirgantara Indonesia sudah mengakui dirinya sebagai tersangka.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000